Selasa 05 Mar 2019 15:39 WIB

Bawaslu: Data WNA Masuk DPT Berpotensi Bertambah

Berdasarkan data Kemendagri, ada 1.680 WNA yang sudah memiliki KTP-el.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan jumlah temuan warga negara asing (WNA) yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 berpotensi bertambah. Bawaslu terus melakukan pengecekan terhadap potensi tambahan data tersebut. 

"Jajaran kami tentu mengecek, 103 dari data yang dicek dari sebanyak 1.680 WNA yang sudah memiliki KTP-el berdasarkan data Dukcapil Kemendagri," ujar Afif kepada wartawan di Hotel Harris Vertue, Jakarta Pusat, Selasa (5/3). 

Baca Juga

Selain itu, Afif juga menjelaskan rincian data 103 WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019. Daerah persebaran 103 WNA itu, kata Afif, ternyata tidak hanya di Jawa. 

"Ada yang di Jawa Barat, kemudian Aceh, Bali, Kalimantan. Di Bali ini jumlah WNA yang masuk DPT paling banyak," ungkapnya. 

Dia juga menuturkan, para WNA tersebut bukan hanya berasal dari China. "Yang WNA Belanda juga banyak. Jadi, memang campur-campur," tambah Afif. 

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan data WNA yang masuk ke dalam DPT Pemilu 2019 ditemukan di 17 Provinsi. KPU langsung menindaklanjuti temuan data tersebut ke daerah. 

"Hasil pencermatan kami atas 103 nama (WNA) ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota," ujar Pramono dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Pramono masih enggan merinci elemen data kependudukan apa saja dari WNA yang tercatat masuk ke DPT itu. Sebagaimana diketahui, 103 orang WNA yang masuk DPT merupakan hasil penelusuran dari data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

KPU menerima data 103 nama tersebut pada Senin (4/3). Para WNA tersebut diketahui sudah memiliki KTP-el. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement