Selasa 05 Mar 2019 02:00 WIB

Ketua Panja Pastikan RUU P-KS tidak Didrop

Ketua Panja mengatakan tidak ada pembahasan RUU P-KS akan di drop

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin Kunjungan Kerja DPR ke Desa Panakukkang.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang memimpin Kunjungan Kerja DPR ke Desa Panakukkang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019 akan segera berakhir. Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) Marwan Dasopang menegaskan bahwa RUU P-KS tidak akan dihentikan.

"Tidak, tidak didrop, tidak ada pembahasan drop di panja atau di Komisi 8," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (4/3).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, selanjutnya DPR akan membahas daftar inventaris masalah (DIM) bersama dengan pihak-pihak terkait pada masa sidang ini. Oleh karena itu Marwan memastikan bahwa RUU tersebut bisa selesai setelah pemilu 17 April 2019. Ia menambahkan Panja juga telah membuat jadwal terkait pembahasan RUU tersebut.

"Maka (RUU) itu akan selesai setelah 17 April. Kenapa begitu? Andaikan diforsir pun memang tidak cukup. ditambah temen-temen yang jadi anggota Panja lagi tahun politik berada di dapil," ujar wakil ketua Komisi VIII tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa panja telah mencatat beberapa hal yang menjadi kekhawatiran beberapa pihak. Pada prinsipnya RUU tersebut tidak akan bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat.

"Sudah kita buka forum apakah itu dengar pendapat apakah itu diskusi sudah dibuka. Karena itu apa yang mereka khawatirkan, baik menabrak adat istiadat kita, atau menabrak prinsip keagamaan kita tentu komisi 8 menghitung itu semua," jelasnya.

Sebelumnya anggota komisi lainnya VIII dari fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengungkapkan bahwa RUU P-KS baru akan dibahas setelah pemilu. Alasannya masih ada prolegnas prioritas yaitu RUU Praktik Pekerjaan Sosial yang telah lebih masuk ke Komisi VIII sejak 2014.

"Jadi pembahasan (RUU PKS) memang ada kemungkinan besar akan dilakukan di bulan Mei, setelah pilpres dan pileg," kata wanita yang akrab disapa Sara itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement