Selasa 05 Mar 2019 01:37 WIB

PKS Keluarkan Somasi Soal Meme Poligami

DPP PKS akan mengambil langkah hukum jika tak ada permohonan maaf soal meme poligami.

Rep: Ali Mansur/ Red: Dwi Murdaningsih
Bendera PKS
Bendera PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum dan Advokasi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertindak untuk dan atas nama partai menyampaikan Somasi terbuka atas beredarnya berbagai meme yang menyudutkan mereka. Meme dengan konten-konten yang dianggap merugikan PKS itu telah beredar di berbagai jejaring Media Sosial, mulai dari Facebook, Instagram, Twitter dan lainnya.

Konten-konten tersebut adalah, 1 Maret sebagai Hari Poligami Nasional dengan latar Presiden PKS dan Ketua Majelis Syuro PKS. Kemudian Prabowo menang, Poligami menang berlogo PKS dengan latar Presiden PKS dan Bapak Probowo Subianto.

"Bendera PKS yang diedit dan dipegang oleh salah seorang peserta Flash Mob ibu-ibu PKS menjadi konten kalimat,  Dua Anak cukup, Satu Istri tidak cukup. Pelesetan PKS, Partai Keadilan Sejahtera menjadi Partai Kesejahteraan Selangkangan dan lain-lain," tulis Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS di laman resmi partai, Senin (4/3).

Dengan dengan demikian, Tim Hukum dan Advokasi DPP PKS menegaskan bahwa meme tersebut merupakan fitnah, berita bohong atau hoaks. Serta serangan terhadap kehormatan partai. Padahal partai sendiri tidak pernah merilis atau memproduksi atau mempublikasi konten meme tersebut. Untuk itu pihaknya mensomasi pihak-pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan konten tersebut.

Beberapa akun di media sosial yang ikut menyebarkan konten fitnah tersebut antara lain, Facebook Ellis Daini yaitu PKS 2 anak cukup, 1 istri tidak cukup. Fanspage FB KataKita, yakni mengambil cuplikan dari tulisan Sumanto al Qurtuby (Dosen antropologi King Fahd University). Sementara twitter @kemalarsjad, menulis Prabowo menang, poligami menang, juga akun Facebook Yosi

Kemudian apabila dalam waktu 1x24 jam sejak Somasi ini dipublikasikan pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarluaskan konten tersebut tidak menghapus dan meminta maaf kepada PKS, maka DPP PKS akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement