Senin 04 Mar 2019 22:41 WIB

Soal WNA Masuk DPT, KAMMI Meminta KPU tak Teledor

Ini membuat masyarakat Indonesia curiga bahwa ada penggelembungan DPT.

Rep: Ali Mansur / Red: Andi Nur Aminah
Karikatur DPT 2019
Foto: republika
Karikatur DPT 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya isu bola panas di masyarakat mengenai Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki hak pilih di Pemilu 2019 adalah karena keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri. Sebagai contoh KPU Cianjur telah salah memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP-El WNA asal Cina kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini membuat masyarakat Indonesia curiga bahwa ada penggelembungan DPT yang mengarah kepada kecurangan di Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Irfan Ahmad Fauzi menilai kecurigaan ini merupakan hal yang wajar. "Wajar publik curiga, karena isu mengenai warganegara asing terutama Cina akhir-akhir ini sangat sensitif di masyarakat, terutama semakin banyaknya pekerja asal Cina di Indonesia" jelas Irfan saat dikonfirmasi, Senin (4/3).

Baca Juga

Karena itu, pihaknya berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu harus teliti dan netral dalam menjalankan tugasnya. Sebab menurut Irfan, ini menjadi isu bola panas. Maka KPU harus hati-hati mengerjakan tugasnya, karena akhir-akhir ini kepercayaan masyarakat terhadap KPU semakin lama semakin menipis saja dengan banyaknya kasus-kasu yang janggal.

Tidak hanya itu, Irfan juga meminta KPU agar lebih responsif mengenai isu yang berkembang di masyarakat seputar penyelenggaraan pemilu. Ia mengatakan sangat riskan jika isu-isu yang menjadi pertanyaan masyarakat tidak segera di respons oleh KPU. Karena pemilu ini semacam menjadi hajat hidup banyak orang, tidak main-main. "Agar sebuah isu tidak menjadi hoax yang ke sana ke mari penting bagi KPU untuk merespons cepat," tegas Irfan.

Sebelumnya, KPU Cianjur, Jawa Barat, mengakui adanya kesalahan input data DPT untuk pemilu 2019. Akibatnya, NIK WNA yang sudah memiliki KTP-el tercantum meskipun dengan nama berbeda.

Dari pembuktian, nama maupun alamat saudara Bahar, warga Kelurahan Sayang, sesuai dengan identitas di DPT. Namun data NIK yang terinput bukan milik Bahar melainkan WNA asal Cina.

"Ada kesalahan dalam input data tepatnya untuk NIK. KPU akan segera memperbaiki kesalahan input data tersebut, termasuk memeriksa data belasan WNA lain, untuk mencegah adanya kesalahan serupa di mana NIK mereka masuk dalam DPT," tutur Komisioner KPU Cianjur, Anggy Shopia Wardany. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement