Senin 04 Mar 2019 21:36 WIB

KLHK Pimpin Bersih-Bersih Serentak di 74 Kawasan Konservasi

Sebanyak 37 ribu peserta terlibat dalam bersih-bersih ini.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Perawatan Burung Kakatua. Dua ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) bergelantungan di samping Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) di dalam kandang burung di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Kupang, NTT ,Jumat (1/3/2019).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Perawatan Burung Kakatua. Dua ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis) bergelantungan di samping Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) di dalam kandang burung di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Kupang, NTT ,Jumat (1/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan bersih-bersih sampah di berbagai kawasan konservasi di Indonesia Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019. Menteri LHK Siti Nurbaya memimpin aksi tersebut yang dipusatkan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Senin (4/3).

Siti mengatakan, mencintai Indonesia tidak hanya dengan menikmati keindahan alamnya tetapi juga ikut menjaga kelestarian alamnya dari ancaman pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas wisata.

"Kita akan wujudkan secara nyata kelola sampah untuk hidup bersih, sehat dan bernilai," ujarnya.

Menurutnya, mengelola sampah dengan pendekatan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dapat mendatangkan keuntungan ekonomi sirkular. Namun lebih dari itu, mengelola sampah juga dapat memberikan nilai intangible di sisi sosial dan budaya. Gerakan gotong royong membersihkan sampah di lingkungan rumah dapat mempererat persaudaraan serta meningkatkan toleransi diantara sesama warga.

"Terkadang di kota-kota, masyarakat menyerahkan pengelolaan sampah kepada petugas dengan cara membayar sejumlah biaya. Namun kegiatan gotong royong seperti ini memiliki banyak sisi positif dan harus kita tumbuhkan kembali," ujarnya.

Ia pun optimistis dengan sinergitas seluruh elemen masyarakat dapat mencapai target 100 persen pengelolaan sampah tertangani dengan baik pada 2025. Berbagai regulasi telah diterbitkan pemerintah antara lain Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas).

Dalam Jakstranas tersebut, target 100 persen pengelolaan sampah dapat diraih dari pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen. Jakstranas juga mendorong Pemerintah Daerah untuk bisa menerbitkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah (Jakstrada) sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Dengan data yang akurat dari berbagai daerah, permasalahan nyata terkait sampah Indonesia dapat dipahami secara komprehensif dan diselesaikan secara holistik.

Terkait sampah plastik, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang menargetkan pengurangan 70 persen sampah laut pada 2025. Sampah yang tidak berhasil ditangani dengan baik seringkali berakhir di alam seperti di kawasan konservasi hingga perairan laut.

"Untuk itulah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya menjadi strategi pertama dan utama dari berbagai regulasi tersebut," kata Siti.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan  KLHK melalui Direktorat Pengelolaan Sampah pada 2016 terhadap 15 Taman Nasional dan Gunung di Indonesia, diperolah data rata-rata pendaki atau pengunjung menghasilkan tiga kg sampah. Dari sampah yang dihasilkan tersebut, komposisi terbesarnya adalah sampah plastik yang mencapai 56 persen dari total sampah, sementara komposisi sampah organik hanya sebesar 14 persen.

Sampah plastik dengan karakteristik yang sulit terurai secara alami telah mencemari alam dan mengancam ekosistem. Sampah plastik berukuran kecil seperti mikro plastik dapat tertelan oleh satwa, mengganggu rantai makanan secara keseluruhan, hingga membahayakan kesehatan manusia.

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk mulai dari sekarang mengurangi penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong kresek maupun botol mineral.

Kegiatan bersih-bersih kawasan konservasi dilaksanakan secara serentak di 74 lokasi di seluruh Indonesia dengan peserta lebih dari 37 ribu orang. Di pulau Sumatra, tercatat 10 Taman Nasional dan tujuh kawasan konservasi turut mensukseskan gerakan ini.

Selanjutnya di pulau Jawa sebanyak 12 Taman Nasiona dan lima kawasan konservasi, wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebanyak enam Taman Nasional dan tiga kawasan konservasi, pulau Kalimantan sebanyak tujuh Taman Nasional dan empat kawasan konservasi, pulau Sulawesi sebanyak delapan Taman Nasional dan empat kawasan konservasi, Maluku sebanyak dua Taman Nasional dan satu kawasan konservasi, serta Papua sebanyak tiga Taman Nasional dan dua kawasan konservasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement