Senin 04 Mar 2019 19:21 WIB

Disnakertrans Karawang Klaim Angka Pengangguran Turun

Disnakertrans menyatakan angka pengangguran turun 9,05 persen

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Christiyaningsih
Pengangguran (ilustrasi)
Pengangguran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang mengklaim angka pengangguran turun. Disnakertrans menyatakan angka pengangguran di Kabupaten Karawang turun sekitar 9,05 persen. Pada 2017 lalu, angka pengangguran mencapai 112 ribu jiwa. Di akhir 2018 jumlahnya terpangkas menjadi 102 ribu jiwa.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Ahmad Suroto mengatakan angka pengangguran itu merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu indikatornya yaitu penyerapan tenaga kerja di sektor industri yang menunjukkan tren cukup positif. "Data pengangguran ini merupakan hasil dari sensus BPS. Jadi, kami sangat senang, pengangguran mengalami penurunan," ujar Suroto, kepada //Republika//, Senin (4/3).

Adapun upaya dari pemerintah daerah untuk meminimalisasi angka pengangguran salah satunya dengan mengeluarkan regulasi. Saat ini, Karawang sudah memiliki Perda No 1/2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perbup No 08/2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja.

Dua regulasi itu masih aktif sampai saat ini. Jadi, lanjut Suroto, baik perda maupun perbup masih berlaku dan tidak ada pembatalan. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi perda tidak bisa dibatalkan oleh Mendagri."Siapa bilang perda dan perbupnya telah dibatalkan. Masih berlaku hingga saat ini," ujarnya.

Adanya regulasi tersebut membawa dampak terhadap rekrutmen tenaga kerja asli Karawang. Apalagi, selama 2018 sektor industri sudah merespons positif regulasi ini. Salah satunya dengan memberikan peluang kerja lebih besar bagi pencari kerja asli Karawang.

Sepanjang 2018 ada 29 ribu lowongan kerja yang diinformasikan oleh ribuan perusahaan. Dari 29 ribu lowongan itu, 87 persennya diisi oleh pencari kerja asli Karawang. "Jadi dua regulasi ini sudah mulai terasa dampaknya bagi masyarakat kita," ujarnya.

Warga Kecamatan Cikampek bernama Indra Lesmana berharap supaya rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang ada di Karawang bisa jauh lebih baik lagi. Apalagi, dengan adanya regulasi itu membuat warga asli mendapatkan prioritas.

"Kendala saat mencari kerja yaitu kita harus bersaing dengan pendatang. Selain itu, masih ada oknum calo yang mengiming-ngimingi masuk kerja di perusahaan tapi harus pakai uang. Ke depan kami berharap kendala itu bisa diminimalisasi," ujar pria 22 tahun itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement