Senin 04 Mar 2019 11:42 WIB

Anies Sudah Kirim Surat Rekomendasi Cawagub DKI ke DPRD

Sekretaris DPRD DKI Jakarta telah menerima surat dari Anies Baswedan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menyerahkan surat rekomendasi dua nama calon wakil gubernur (cawagub) ke DPRD DKI. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, surat itu sudah sampai ke DPRD Senin (4/3) pagi yang disampaikan Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Mawardi.

"Baru sampai (surat) tadi pagi dari Pak Mawardi nyerahin ke saya," ujar Yuliadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/3).

Baca Juga

Yuliadi mengaku, sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait surat rekomendasi cawagub itu. Secara resmi, kata dia, surat tersebut sudah diterima DPRD DKI.

"Hari ini saya sudah lapor pak ketua, saya sudah wa pak ketua bahwa surat sudah masuk, surat secara resmi kan sudah dipegang pak ketua hari ini," jelas Yuliadi.

Selanjutnya, setelah surat rekomendasi sampai ke DPRD, penentuan pendamping Anies memimpin ibu kota, DPRD akan membentuk badan musyawarah. Untuk menyusun tata tertib dan panitia seleksi serta menjadwalkan rapat paripurna.

Sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo mengatakan sudah mengirim surat cawagub ke Anies sejak Jumat (1/3). Surat itu dikirimkan setelah ditandatangani pimpinan partai tingkat pusat dan daerah DKI.

"Alhamdulilllah, surat ajuan dua nama kader PKS sebagai cawagub DKI Jakarta sudah selesai ditandatangani. Surat sudah dikirim kepada Gubernur Anies Jumat (1/3) pukul 10.00 di Balaikota melalui Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jakarta," ungkap Syakir kepada Republika.co.id, Senin.

Kedua cawagub dari PKS itu ialah Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat sekaligus mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement