Sabtu 02 Mar 2019 08:52 WIB

Distan Kewalahan Tanggapi Permintaan Eliminasi Anjing di NTB

Kegiatan eliminasi dilakukan dengan skala prioritas contohnya di pasar.

Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) menyuntikan vaksin rabies ke anjing peliharaan milik warga di kawasan Mangga Dua Selatan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pertanian(Distan) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengatakan kewalahan menanggapi permintaan masyarakat untuk melakukan eliminasi anjing liar karena takut terkena wabah rabies. "Dalam sehari kita bisa menerima sampai tiga surat permohonan eliminasi anjing dari masyarakat," kata Kepala Distan Kota Mataram, H Mutawalli di Mataram, Sabtu (2/3).

Dengan tingginya permintaan masyarakat tersebut, maka pihaknya melaksanakan kegiatan eliminasi dengan skala prioritas. Yakni pada titik-titik yang betul-betul ramai, seperti di pasar.

Baca Juga

Selama ini, katanya, kawasan pasar menjadi titik 'empuk' bagi anjing-anjing liar berkumpul. Karena mereka mencari makanan dari sisa-sia aktivitas masyarakat di pasar. "Namun, titik-titik yang dilaporkan masyarakat tetap kita pantau. Kalau kondisinya terbukti banyak anjing, tim kami akan melakukan eliminasi. Tetapi kalau ajingnya hanya satu dua, kita prioritaskan yang lebih banyak," katanya.

Mutawalli menyatakan, masyarakat yang terkena gigitan anjing hingga saat ini tercatat sebanyak tujuh orang. Namun semuanya sudah dinyatakan negatif rabies.

Dia mengatakan, dalam upaya penanganan masyarakat yang terkena gigitan anjing dilakukan observasi, baik terhadap anjing yang menggigit maupun warga yang tergigit. Anjing yang menggigit juga diberi tanda khusus, untuk memantau apakah terinfeksi rabies atau tidak. Jika dalam masa observasi seminggu hingga dua minggu anjing itu mati maka bisa dinyatakan positif rabies. "Tapi sejauh ini, Alhamdulillah belum ada dan kita masih aman dari rabies," ujarnya.

Namun demikian, program eliminasi hewan pembawa rabies (HPR) yakni kucing, kera, dan terutama jenis anjing liar ini, aktif dilakukan sekali sebulan. "Tapi, setelah adanya kasus di Kabupaten Dompu, kegiatan eliminasi dalam sebulan kami ditingkatkan. Tadi malam tim kami juga melakukan eliminasi," katanya.

Sejak Januari kegiatan eliminasi anjing liar terus ditingkatkan. Apalagi indikasi anjing liar yang tertular semakin banyak sehingga perlu dilakukan penekanan untuk mengendalikan jumlahnya.

Dalam satu kali kegiatan, jumlah anjing yang dieliminasi mencapai 10 hingga 20 ekor. "Anjing-anjing yang sudah kita eliminasi, akan dibawa ke tempat pembuangan akir (TPA) sampah di Kebon Kongok Lombok Barat dan dimusnahkan dengan cara ditimbun," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement