Jumat 01 Mar 2019 16:44 WIB

Anies Rombak Pejabat DKI, Ini Saran KASN

Anies merotasi 1.125 pejabat di Pemprov DKI.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengingatkan pentingnya bagi kepala daerah untuk menegur atau memberi peringatan kepada setiap pejabat sebelum perombakan. Hal itu ia lontarkan menanggapi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang merotasi 1.125 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Sebenarnya yang lebih penting dalam manajemen ASN itu ada dikasih tahu atau enggak, diberitahu enggak ke pejabat yang bersangkutan kesalahannya apa," ujar Waluyo saat dihubungi, Jumat (1/3).

Baca Juga

Ia mengatakan, peringatan tersebut harus dilakukan dalam organisasi. Pejabat yang dirombak harus dijelaskan kesalahan-kesalahannya. Sehingga, lanjut dia, tidak saling menimbulkan kecurigaaan.

Waluyo menyampaikan, saat ini KASN belum menerima aduan dari pejabat Pemprov DKI yang terkena demosi atau diturunkan jabatannya. Ia pun mengimbau, apabila diduga ada kesalahan prosedur dalam demosi itu agar melapor ke KASN. "Kalau yang bersangkutan merasa dirugikan dengan rotasi ini lapor saja ke KASN," kata Waluyo.

Ia menjelaskan, perombakan pejabat yang perlu dikoordinasikan dengan KASN hanya untuk pimpinan tinggi pratama atau eselon II seperti kepala dinas dan kepala badan di Pemprov. Sementara, eselon III atau camat dan eselon IV atau lurah tidak memerlukan rekomendasi dari KASN.

Namun, ia mengatakan, jika lurah dan camat yang didemosi tetap harus dilakukan pemanggilan dan teguran terlebih dahulu. Meskipun camat dan lurah tersebut didemosi karena kinerja yang tak maksimal berdasarkan laporan aduan masyarakat.

"Saya baca kalau lurah didemosi karena ada banyak laporan masyarakat. Silakan saja, didalami saja (oleh pimpinannya), diperiksa yang bersangkutan," papar Waluyo.

Pada pekan lalu Senin (25/2), Anies merombak pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sebanyak 1.125 pejabat dilantik yang terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.

Di antara pejabat eselon II itu, tiga orang diantaranya didemosi dari jabatan. Mereka adalah Teguh Hendrawan yang dulu menjabat Kepala Dinas Sumber Daya Air menjadi Staf Biro Tata Pemerintahan.

Kemudian, Yani Wahyu Purwoko yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi Asisten Deputi Bidang Budaya. Isnawa Adji yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), kini menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.

Isnawa menceritakan, sebelum pelantikan, pada Sabtu (23/2) ia tiba-tiba dipanggil Anies. Pada saat itu, ia tengah melakukan kegiatan bersih-bersih Mangrove di kawasan Jakarta Utara.

"Tiba-tiba saya dipanggil jam 11.00 WIB, jam 12.00 WIB, sama Pak Gubernur, saya enggak tahu, saya nyetir sendiri. Habis dari PIK, ngadep Pak Gubernur dan diminta untuk ke Selatan," ujar Isnawa yang sebelumnya juga menjabat Wakil Kepala Dinas LH.

Ia mengaku kaget atas pemberitahuan tersebut tetapi langsung mempersiapkan kebutuhan acara pelantikan. Isnawa mengatakan, tidak tahu alasan dirinya diangkat menjadi Wakil Wali Kota.

Namun ia meyakini Badan Kepegawaian Daerah (BPK) maupun Anies memiliki pertimbangan khusus mengenai kinerjanya. Isnawa menjabat Kepala Dinas LH selama 3,5 tahun.

Sebelumnya, Anies menyampaikan, di antara alasan demosi bagi kepala dinas ialah capaian kegiatan strategis daerah (KSD) dan pelaksanaan program serapan. Anies mengatakan, apabila beberapa KSD yang belum tercapai maka akan dilakukan proses pemeriksaan kepada pejabat tersebut.

"Ada BAP dulu ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan data-datanya bukan sesuatu yang mereka tidak tahu," tutur Anies.

Untuk menggantikan beberapa jabatan yang kosong maupun masih diisi pelaksana tugas (Plt) eselon II. Anies akan mengadakan promosi terbuka atau lelang jabatan yang rencananya akan dilakukan pekan depan.

Ia pun mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar proses lelang jabatan tersebut. Sebab, Anies ingin seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk dapat memimpin Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ataupun Badan di Pemprov DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement