REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh mengingatkan nelayan provinsi paling barat Sumatera itu, tidak lagi membuang sampah ke laut. DKP Aceh juga meminta nelayan bersama-sama proaktif menjaga ekosistem perairan.
"Membuang sampah ke laut bisa mengganggu ekosistem perairan dan kita ingatkan nelayan tidak membuang sampah ke laut," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja Teuku Nurmahdi di Banda Aceh, Kamis (28/2).
Ia mengaku kerap mendapati nelayan dan pedagang ikan eceran di wilayah PPS Kutaraja membuang sampah organik di sembarang tempat.
Pekan lalu petugas mengangkat sampah organik dari kolam PPS Kutaraja dua truk.
"Dan kita ingatkan semua pihak yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut tidak lagi membuang sampah sembarangan," katanya.
Pedagang ikan eceran di areal PPS Kutaraja, kata dia, akan segera dipindahkan ke pasar ikan Lampulo Banda Aceh agar lebih tertata guna mewujudkan ketertiban umum.
"PPS Kutaraja adalah tempat pelelangan ikan dan penjual eceran di areal ini akan segera dipindahkan ke pasar ikan yang di depan pintu gerbang masuk pelabuhan," kata Teuku Nurmahdi.
Pemindahan penjual ikan eceran di areal PPS Kutaraja untuk menata fungsi PPS Kutaraja sebagai pelabuhan pelelangan ikan dan mengaktifkan pasar ikan yang telah siap dibangun.
"Kita sudah berkoordinasi jauh-jauh hari dengan pedagang agar tidak terjadi perselisihan saat pemindahan. Lagian, fasilitasnya pun sudah disiapkan," ujar Nurmahdi didampingi Analis Syahbandar PPS Kutaraja, Tommy Parmono. Data Syahbandar setempat pada 2017 terdapat 359 kapal perikanan dengan alat tangkap 261 kapal di antaranya menggunakan pukat cincin dan 98 pancing ulur.