Kamis 28 Feb 2019 22:50 WIB

Berkas Tersangka Kreator Berita Bohong Dinyatakan Lengkap

Brekas kreator berita bohong surat suara tercoblos diserahkan ke Kejaksaan Agung

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Penangkapan TSK Hoax Surat Suara. Tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara, Bagus Bawana Putra dihadirkan saat konferensi pers kasus hoax surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Penangkapan TSK Hoax Surat Suara. Tersangka pembuat hoax 7 kontainer surat suara, Bagus Bawana Putra dihadirkan saat konferensi pers kasus hoax surat suara tercoblos di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri menyerahkan tersangka kreator berita bohong surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra ke Kejaksaan Agung. Kasubdit Dittipid Siber di Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni menyampaikan, Bagus diserahkan ke kejaksaan setelah berkas perkara penyidikan, dinyatakan lengkap.

Penyerahan Bagus kepada kejaksaan, dilakukan Kamis (28/2). “Dalam pelimpahan ini, selain Bagus, Dittipid Siber Bareskrim juga melimpahkan barang-barang bukti keterlibatan tersangka setelah dinyatakan lengkap atau P-21,” kata Dani, dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (28/2).

Bagus merupakan kreator dan penyebar kabar bohong tentang adanya tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 yang tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Bagus sebagai pembuat dan pelaku penyebaran kabar bohong tersebut ke sejumlah media sosial, grup whatsApp pada tahun lalu. Kabar bohong buatan Bagus tersebut, sempat viral dan menjadi isu nasional.

Kepolisian, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sempat mengecek kebenaran kabar surat suara tercoblos tersebut. Hasilnya, dipastikan kabar itu tak benar. Dianggap merasahkan, kepolisian memburu pelaku penyebaran kabar palsu tersebut. Kepolisian sempat mendeteksi awal mula penyebaran konten bohong tersebut, berasal dari Bekasi, Jawa Barat (jabar).

Tetapi, tim siber Polri, memastikan penyebar kabar tersebut, melarikan diri dan berusaha menghilangkan barang bukti dan rekam jejak di media sosial. Namun tim siber Polri tetap memburu pelaku. Pada 7 Januari, Bareskrim Polri, menangkap Bagus di Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Dalam pengakuannya, Bagus sempat mengaku sebagai salah satu pendukung pasangan calon presiden tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement