REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, beserta bupati/ wali kota se-Jatim menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komitmen ini diambil sebagai respon banyaknya pejabat di Jatim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2018.
Khofifah mengaku sangat membutuhkan pengawalan dari KPK untuk pemberantasam korupsi di Jatim. "Kami ingin mendapatkan pengawalan. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (28/2).
Khofifah mengatakan, sebagai manusia, kadar keimanan seseorang memang bisa bertambah, juga bisa berkurang. Maka dari itu, dirinya mengajak KPK hingga para kepala daerah untuk saling mengingatkan. "Maka proses mengingatkan, proses penguatan, dan kembali kita membangun komitmen," ujarnya.
Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan, dirinya cukup prihatin melihat banyaknya kasus OTT kepala daerah yang terjadi di Jatim. Dimana dari 20 kepala daerah yang tertangkap tangan secara nasional, 13 kepala daerah di antaranya dari Jatim.
"Di Jawa Timur ini ada 13 kepala daerah yang terkena OTT. KPK paling banyak tahun 2018 kemarin kita melakukan 30 kali OTT dan 20 diantaranya melibatkan kepala daerah," ujar Alexander.
Alexander mengaku, banyaknya pejabat korup yang terjaring OTT, sebenarnya bukan merupakan suatu prestasi bagi KPK. Justru hal ini menjadi keprihatinan, karena merupakan tragedi yang tak diinginkan masyarakat yang sudah memberikan amanah kepada kepala daerah yang dipilihnya.
"Kami di KPK ini sangat khawatir ketika melakukan OTT atau penindakan kepada kepala daerah, bukan suatu prestasi bagi kami. Tapi itu suatu tragedi bagi masyarakat yang dengan susah payah menghabiskan biaya banyak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah," kata Alexander.
Pada kesempatan itu, Alexander memberikan apresiasi kepada Gubernur hingga seluruh kepala daerah di Jatim. Meski beberapa kepala daerah sempat tertangkap OTT, namun ada itikad baik untuk memperbaiki sistem. Yakni dengan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, dan transparansi pengadaan barang dan jasa.
"KPK mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur, Bupati, Wali Kota, dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur. Ini diharapkan bisa mencegah tindak korupsi," katanya.