REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengatakan kesalahan data WNA yang masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT) sudah terjadi sejak 2015. Data yang salah tersebut kemudian bertahan hingga kini.
Hilman mengungkapkan, data pemilih atas nama Bahar dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) WNA China atas nama Guohui Chen sudah ada sejak Pemilihan Bupati (Pilbub) Cianjur 2015 lalu. "Jadi bukan hasil input data pemilu untuk tahun ini saja. Tetapi, telah ter-input sejak Pilbub Cianjur 2015. Jadi hasil penelusuran kami demikian," jelas Hilman saat dihubungi pada Kamis (28/2).
Hilman melanjutkan, data DPT Pemilu 2019 merupakan hasil sinkronisasi dari data DPT Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) 2018. Sebab, berdasarkan peraturan, data DPT disusun berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) disinkronisasikan dengan data pemilihan sebelumnya.
KPU Kabupaten Cianjur telah menyisir data pemilih secara berturut-turut, yakni DPT Pilbub Cianjur 2015 dan DPT Pilgub Jabar 2018. Berdasarkan penelitian itu, kesalahan input NIK atas nama pemilih Bahar sudah terjadi.
"Di pemilihan sebelumnya, yakni Pilgub Jabar, kemudian ketika kami tarik lebih jauh ke Pilbub Cianjur 2015, data pemilih Pak Bahar dengan NIK yang salah itu sudah ada," tegasnya.
Dalam data DPT 2015 dan 2018 itu, pemilih beserta kelengkapan datanya tertulis identitas lengkap Bahar. Namun, NIK-nya merupakan milik orang lain yang saat ini diketahui adalah Guohui Chen. Hilman menilai hal ini aneh dan misterius.
"Mengapa misterius? NIK dalam KTP-el WNA atas nama Guohui Chen itu jika dilihat dari penerbitannya kartunya itu pada 2018. Anehnya, NIK dari Bapak Chen sudah ada sejak 2015 di Pilbup Cianjur. Ini aneh dan ada missing link yang harus ditemukan," ungkap Hilman.
Selain misterius, dia pun heran mengapa persoalan ini baru mengemuka saat ini. Sebab, sejak pada Pilbub Cianjur 2015 dan Pilgub Jabar 2018 tidak ada yang memprotes data pemilih ini. Padahal data yang salah ini tidak berubah.
"Jadi masalah salah input ini kami masih melakukan penelusuran. Dan kami tidak mau cepat-cepat mengambil kesimpulan bahwa salah inputnya di titik A, B atau C. Apakah dari bawah atau dari atas," tambah Hilman.
Sebagaimana diketahui, polemik NIK dalam KTP-el WNA mengemuka setelah terdata dalam DPT Pemilu 2019 atas nama Bahar. Dalam data DPT itu, Bahar tercatat sebagai warga Kelurahan Sayang, Kecamatan/Kabupaten Cianjur. NIK KTP Bahar justru tidak tercantum dalam DPT Pemilu 2019. Sementara itu, NIK WNA atas nama Gouhui Chen terdata atas nama Bahar.