Kamis 28 Feb 2019 06:51 WIB

Indeks Kualitas Lingkungan 5 Provinsi Membaik

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wajib mengatur tingkat eksplorasi SDA.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berdialog dan berdiskusi bersama masyarakat sekitar usai menanam pohon di Situ Pladen Depok, Jawa Barat, Ahad (10/2/19).
Foto: Antara/Kahfie Kamaru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar berdialog dan berdiskusi bersama masyarakat sekitar usai menanam pohon di Situ Pladen Depok, Jawa Barat, Ahad (10/2/19).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wajib mengatur tingkat eksplorasi sumber daya alam. Yang meliputi penguasaan, pencadangan, pengawetan dan alokasi pemanfaatannya, pemberian izin dan pembatasan dengan regulasi.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, pengaturan akan berjalan dengan baik jika tersedia informasi yang cukup. Hal ini pula yang menyebabkan perlunya dilakukan pemantauan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Pada tahun 2015, KLHK berhasil memasukan indeks ini sebagai salah satu ukuran kinerja pemerintah.

Baca Juga

Hasil pemantauan menunjukkan selama 2015-2018, IKLH Nasional berada pada posisi stabil yaitu pada kualitas cukup baik.

"Terdapat lima provinsi yang indeks kualitas lingkungan hidupnya membaik yaitu Riau, Kepulauan Riau, Banten, DI. Yogyakarta dan Kalimantan Selatan dan hanya satu provinsi yang mengalami penurunan IKLH yaitu Papua," ujarnya saat ditemui dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan  di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (27/2).

Ia menjelaskan, kondisi kualitas udara saat ini masih sangat baik. Enam provinsi mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu diwaspadai pencemaran udara di daerah perkotaan.

Kondisi Kualitas Air Sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air. Sejumlah 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indeks kualitas sungai. Namun, ia melanjutkan, terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku.

Kondisi Tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun delapan provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan Iahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.

Selama empat tahun ke belakang, KLHK berinovasi untuk memperkuat moral capital dan social capital, misalnya dengan pembangunan Ekoriparian. Cara ini melibatkan masyarakat untuk merestorasi daerah sempadan sungai dengan menjadikan ruang publik sehingga masyarakat maju jika membuang limbah dan sampah di sungai.

Gerakan Bersih Pantai (Coastal Clean Up) yang dimulai pada 2015 telah dilaksanakan di 45 pantai di Indonesia dengan melibatkan sekitar 25 ribu peserta, serta Car Free Day untuk mengurangi pencemaran udara perkotaan. Dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Melaiui Program PROPER, dunia usaha berhasil berkontribusi terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs melaiui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp 38,68 triliun. Selain upaya perbaikan iingkungan melaiui penghematan energi sebesar 273,61 juta Giga Joule, upaya hemat air 306,94 juta meter kubik, tahan emisi konvensionai dengan total penurunan emisi sebesar 18,7 juta ton, tahan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.

Menurutnya, jika gerakan-gerakan cinta lingkungan terus menerus dikembangkan dan digelorakan, maka kesadaran lingkungan akan terinternalisasi di dalam masyarakat sehingga permasalahan lingkungan dapat dihindari.

"Oleh sebab itu, saya mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mereplikasi, mengadopsi dan berinovasi untuk mendorong gerakan-gerakan cinta lingkungan ini di daerah masing masing untuk meningkatkan moral capital dan social capital kita," ujar Siti.

Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah mengatakan, penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan pihaknya. Termasuk  menambah titik-titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat.

"Pada tahun 2015 titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019 jumah pemantauan mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji," kata dia.

Pada 2019 ini, ia melanjutkan KLHK mulai mencoba melakukan pengukuran lndeks Kualitas Air Laut dan mengembangkan Indeks Kerusakan Lahan. Indek kerusakan lahan yaity Indeks Kerusakan Ekosistem Gambut dari perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan yaitu air, udara dan lahan/hutan.

"IKLH akan terus disempurnakan kualitasnya agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya di lapangan," jelas Karliansyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement