Kamis 28 Feb 2019 05:40 WIB

100-an Surat Suara DPRD Kab Rembang Nyasar ke Kudus

Berita acara atas temuan surat suara nyasar telah dibuat.

Pekerja melakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Pekerja melakukan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menemukan 100-an surat suara DPRD untuk Kabupaten Rembang yang salah kirim ke Kudus. Berkat kejelian petugas sortir dan lipat, kesalahan itu bisa diketahui.

"Seratusan surat suara DPRD Rembang tersebut masuk dalam boks surat suara untuk Kabupaten Kudus," kata anggota KPU Kudus Ahmad Cholil, di Kudus, Rabu.

Baca Juga

Cholil menjelaskan, surat suara tersebut telah dipisahkan. Berita acara atas temuan surat suara nyasar tersebut juga telah dibuat. Surat suara yang diterima KPU Kudus disebut berasal dari percetakan di Jakarta. 

Menurut Cholil, sejak awal semua petugas sortir dan lipat diinstruksikan untuk mengecek dengan teliti sebelum dilipat. "Tidak hanya soal kerusakan, melainkan peruntukan surat suara tersebut juga harus diteliti, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," ujarnya lagi.

"Untuk memastikan apakah kasus serupa masih terjadi, maka petugas sortir diminta untuk lebih teliti, agar jangan sampai ada surat suara nyasar yang lolos sortir," ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini tercatat ada 847 lembar surat suara pemilu DPRD provinsi dan 1.687 lembar surat suara untuk DPRD kabupaten yang ditemukan rusak.  Jenis kerusakan terbanyak akibat noda tinta cetak, surat suara berlubang, hingga cetakan yang kurang jelas. 

Kegiatan sortir dan lipat surat suara dimulai sejak Senin (25/2). Jumlah petugas sortir dan lipat sebanyak 150 orang yang dibagi di dua tempat, yakni gudang Kapasan Jember dan aula KPU Kudus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement