REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Nasional (Seknas) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ingin agar data warga negara asing (WNA) yang memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) disampaikan ke publik. Ketua Seknas Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya tidak ingin hal tersebut menjadi potensi kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Ini mestinya ada datanya, kalau tidak dibuka berarti tidak ada datanya," ujarnya di Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).
Politikus Partai Gerindra tersebut mempertanyakan munculnya kasus KTP-el untuk WNA. Karena baru sekarang publik mengerti bahwa WNA dapat memperoleh KTP-el. "Saya tidak paham ada KTP disebut WNA. Karena WNA maka dia tidak punya hak untuk mencoblos begitu lah argumen yang dikeluarkan," katanya.
Taufik menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mensosialisasikan persoalan tersebut kepada Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Sosialisasi tersebut agar KPPS di berbagai wilayah dapat menyadari dan mencegah potensi penyalahgunaan KTP-el WNA.
"KPPS menurut saya tidak paham, begitu ada e-KTP (WNA), nanti dia nyoblos aja, ini saya kira suatu hal yang perlu kita kritisi. KPU harus mensosialisasikan WNA yang punya e-KTP itu kepada para KPPS," ujar Taufik.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut berharap agar Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) juga lebih memperkuat pengawasan mereka. "Kita ingin pemilu berjalan dengan adil," ucapnya.
Sebelumnya ditemukan KTP-el milik WNA di Cianjur, Jawa Barat. KTP-el milik WNA berinisial GC itu memiliki NIK yang sama dengan KTP elektronik seorang WNI berinisal B. NIK tersebut tercatat sebagai DPT di salah satu TPS. Masalah itu kini tengah ditangani pihak terkait.