Rabu 27 Feb 2019 23:22 WIB

Kota Semarang Terus Dorong Capaian KTP-El

Upaya ini juga untuk memastikan tidak ada lagi pemilih ganda

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus berupaya mengoptimalkan warganya sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, optimalisasi implementasi KTP-El di Kota Semarang ini juga untuk meningkatkan keamanan serta kemudahan administrasi sebagai warga negara.

“Upaya ini juga untuk memastikan tidak ada lagi pemilih ganda, di wilayah Kota Semarang, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, 17 April mendatang,” ungkapnya, di Semarang, Rabu (27/2).

Menurut Hendi, berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, capaian target administrasi kependudukan di Kota Semarang menunjukkan progres yang menggembirakan. Ia bahkan juga memastikan, satu orang warga di ibu kota Provinsi Jawa Tengah ini hanya memiliki satu nomor induk (NIK) yang terintegrasi di server induk kependudukan yang berlaku secara nasional. Bahkan Disdukcapil Kota Semarang telah menyerahkan sekitar 98 persen KTP-El dari jumlah target 1,2 juta warga.

“Sementara, sebanyak 50.780 blanko KTP-El yang tertunda sejak November 2018 kini juga sudah tercetak,” jelasnya.

Dari jumlah ini, kata wali kota, sebagian memang sudah berada di tangan pemiliknya masing- masing. Sementara sekitar 40.000 KTP-El yang belum terdistribusi diharapkan bisa segera dirampungkan. Untuk itu, ia meminta kepada para camat dan lurah untuk segera membentuk tim, agar puluhan ribu KTP-El ini sudah bisa terdistribusi. Bila perlu tim bisa mendistribusikan by address  pemegang. Oleh karena itu, wali kota juga mengajak semua pihak untuk bersama- sama nyengkuyung KTP-El ini agar menjadi program yang sukses di Kota Semarang.

“Kalau di lapangan masih ada warga yang belum memiliki atau merekam data KTP-El, mari kita komunikasikan dengan baik,” katanya.

Untuk memaksimalkan layanan KTP-El ini, lanjut wali kota, Pemkot Semarang memiliki kanal Whatsapp (WA) yang dapat digunakan dan diakses oleh warga Kota Semarang sebagai ruang pengaduan terkait dengan masalah KTP-El. Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhannya di 085 641 604 903. Bahkan guna lebih memudahkan masyarakat, Pemkot Semarang segera meluncurkan sebuah aplikasi untuk membantu masyarakat dalam mengakses apapun informasi mengenai KTP-El.

“Aplikasi sederhana tersebut Informasi KTP Online (IKON), yang bisa diakses oleh semua masyarakat, warga Kota Semarang,” tambah Hendi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement