Rabu 27 Feb 2019 15:19 WIB

143 Telepon Genggam Disita di Lapas Kerobokan

Petugas Lapas Kerobokan yang membantu penyelundupan telepon akan diberi sanksi tegas.

Lapas Kerobokan, Bali
Foto: ANTARA FOTO/ Nyoman Budhiana
Lapas Kerobokan, Bali

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebanyak 143 telepon genggam berbagai merek yang akan diselundupkan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Kelas IIA, Denpasar. Sebagian dari ratusan telepon itu disita dari warga binaan saat dilakukan penggeledahan oleh petugas setempat dimusnahkan di halaman LP setempat, Rabu (27/2).

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali, Sutrisno mengatakan pemusnahan hasil rampasan selama satu tahun terakhir ini dilakukan agar tidak ada lagi upaya memasukkan telepon genggam dan barang terlarang ke Lapas. "Saya sudah meminta Kalapas ke depan jika ada ditemukan telepon genggam di dalam sel warga binaan harus diusut tuntas, terkait siapa yang membantu dan mengizinkan membawa masuk telepon genggam ini. Ini penting, karena telepon genggam ini lebih berbahaya, sebab narkoba bisa masuk ke Lapas dan paham terorisme masuk lewat telepon genggam itu," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, 143 telepon genggam yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan yang akan dibawa dari luar Lapas masuk ke dalam Lapas. Termasuk yang dibawa warga binaan ke dalam Lapas.

Pihaknya mengapresiasi kinerja jajaran LP Kerobokan karena bisa menangkal masuknya telepon genggam. Ke depannya cara itu harus terus dilakukan.

Sutrisno memperingatkan, jika ada petugas yang mencoba-coba membantu memasukkan telepon genggam ini ke dalam Lapas akan diusut dan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang tercantun dalam PP 53 tentang hukuman disiplin. "Kalau tidak ada yang bisa bekerja sama dan bekerja bersama-sama, maka saya akan membuat SK penerbitan untuk petugas Lapas yang patut diduga keterlibatan dalam hal ini. Tolong diusut Pak Kalapas, ini yang akan menghambat kita mendapat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bebas handphone pungutan liar narkoba (halinar)," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta Kalapas melakukan kolaborasi dengan instansi samping. Sehingga tidak ada hal yang tidak kita inginkan dan Lapas ini menjadi baik maupun tercapai harapan apa yang dicita-citakan.

Pihaknya optimistis permasalahan ini bisa ditangani petugas, sehingga masyarakat lebih percaya kepada LP Kerobokan. Sementara itu, Kalapas Kerobokan Denpasar, Tonny Nainggolan menambahkan, barang hasil geledah yang dimusnahkan ada yang dadi dalam Lapas yang dimiliki warga negara asing dan warga negara lokal.

"Selama kurun waktu satu tahun terakhir kami berhasil menyita 143 telepon genggam yang dibawa warga binaan di dalam Lapas dan akan di bawa masuk dari luar Lapas ke dalam Lapas," ujar Tonny. Dalam waktu yang sama, Kanwil KemenkumHAM Bali, Sutrisno, bersama seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), bebas handphone pungutan liar narkoba (halinar), serta membuka rehabilitasi medis dan sosial di lembaga setempat.

"Ini suatu jalan terbaik untuk wilayah bebas korupsi (WBK). Jadi apapun bentuknya pungutan kepada warga binaan tidak diperbolehkan sejak dahulu," ujar Sutrisno setelah menjadi pembina upacara dalam deklarasi pembangunan zona integritas itu.

Apalagi, saat ini, para petugas LP juga mendapat remunerasi yang cukup besar atau tunjangan kinerjanya sudah lumayan besar. Tidak ada alasan untuk melakukan pungli.

Ia berpesan agar deklarasi ini tidak hanya ikrar, namun harus dilakukan secara sungguh-sungguh. "Tolong laksanakan ini dengan sepenuh hati dan kalau Anda melawan badai, maka otomatis akan tersapu dan habis kariernya, apabila ini dilakukan pastinya akan aman, selamat dan sentosa," imbuhnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement