Rabu 27 Feb 2019 14:36 WIB

Sekum PP Muhammadiyah: Pilpres Bukan Urusan Ibadah

Pilpres adalah wilayah muamalah duniawiyah.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pilpres 2019
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pilpres 2019

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menghimbau agar masyarakat tidak terlalu fanatik terhadap pilpres. Menurutnya, pilpres bukanlah urusan ibadah sehingga masyarakat tidak perlu mencampur adukkan agama dengan politik, apalagi mengistilahkan dengan 'perang'.

Istilah 'perang' disinggung kedua kubu pasangan calon presiden menjelang pilpres yang kurang dari dua bulan lagi. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Moeldoko, menggunakan istilah 'perang total', sedangkan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi  Neno Warisman mengutip doa nabi saat 'perang badar' dalam acara Munajat 212. Meskipun, belakangan Neno menyebut doa itu tak ada kaitannya dengan pilpres dan BPN Prabowo-Sandi.

Baca Juga

Mu'ti menerangkan, pilpres merupakan agenda politik lima tahunan yang sudah berulangkali dilaksanakan di Indonesia. Oleh sebab itu, masyarakat seharusnya menyikapi dan berpartisipasi secara wajar serta tidak berlebihan.

"Pemilihan presiden sebagai proses politik merupakan wilayah muamalah duniawiah, bukan masalah ibadah. Umat memiliki kebebasan untuk memilih sebagaimana mereka melaksanakan muamalah yang lainnya seperti bisnis, bertetangga, dan sebagainya,“ kata mu'ti saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (27/2).

Dalam menyukseskan pilpres, menurut dia, hal terpenting adalah menjaga nilai-nilai dan akhlak Islam. Di tengah perbedaan yang ada, masyarakat harus bisa membina persatuan dan perdamaian serta saling menghormati satu sama lain.

Selain itu, Mu'ti juga meningkatkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan media sosial dengan bijak. Bukan malah sebaliknya, menyebar hoaks dan kebencian. "Masyarakat hendaknya mengembangkan keadaban digital untuk menebarkan perdamaian," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement