REPUBLIKA.CO.ID, DUMAI -- Polusi udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Kota Dumai, Riau, Rabu. Bau asap pekat tercium sejak dini hari hingga pagi.
Menurut warga setempat udara Dumai berasap dalam hampir sebulan terakhir. Warga mengatakan asap paling terasa pada malam hari sampai menjelang siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Dumai sekarang ini sudah seperti daerah pertemuan asap. Dapat kiriman asap dari kebakaran di Bengkalis, Rohil, ditambah lagi ada kebakaran lahan juga di Dumai," kata warga Dumai, Hasan (32).
Warga lainnya, Hams (33), mengatakan udara yang berasap membuat anaknya sakit pernapasan bagian atas. "Terpaksa dipindahkan sementara ke Pekanbaru," katanya.
Siaga Darurat Karhutla: Petugas pemadam kebakaran Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memadamkan kebakaran lahan gambut di Kota Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019).
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, kebakaran lahan dan hutan yang terjadi sejak Januari hingga Februari 2019 sudah mencakup area dengan luas 1.136 hektare lebih, termasuk area di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru pada Rabu angin masih berhembus dari arah Timur ke Timur Laut dengan kecepatan 10-27 km/jam.
Dengan kondisi demikian, Dumai berisiko menerima kiriman asap dari daerah tetangga yang mengalami kebakaran lahan dan hutan. Sementara itu, citra satelit Terra Aqua pada pukul 06.00 WIB menunjukkan adanya 39 titik panas indikasi awal kebakaran hutan dan lahan di wilayah Riau.
Kebakaran hutan dan lahan perkebunan sawit rakyat terjadi di sejumlah tempat di Desa Bukit Kerikil Bengkalis dan Desa Gurun Panjang di Dumai, Dumai Riau, Senin (25/2/2019).
Titik panas tersebar di Bengkalis (6), Indragiri Hilir (1), Kepulauan Meranti (1), Pelalawan (5), Rokan Hilir (6), Rokan Hulu (1), Siak (3), dan Dumai (16). Di antara titik-titik panas itu, ada 20 yang dipastikan merupakan titik api, tersebar di Bengkalis (5), Dumai (7), Pelalawan (3), Rokan Hilir (3) dan Siak (2).