REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuat peraturan daerah atau perda mengenai pembatasan sampai pelarangan penggunaan kantong plastik atau keresek. Karena, selama ini limbah atau sampah plastik ini mencemari darat, sungai, sampai lautan.
"Saya minta Pak Emil buat Perda larangan kantong plastik. Masa Bali yang daerahnya lebih kecil aja bisa kok Jabar nggak," ujar Susi di acara kegiatan Talkshow Festival Laut Masa Depan Bangsa di Graha Sanusi Kampus Unpad Bandung, Selasa (26/2).
Susi pun menyindir Jawa Barat yang memiliki daerah yang luas dan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Namun, belum memiliki Perda antikeresek tersebut, sedangkan Provinsi Bali sudah mulai memberlakukan perda tersebut.
"Saya harap nanti Jawa Barat akan mengikuti Bali, Banjarmasin, dan kota lain yang telah memutuskan say no untuk one use plastic bag, misalnya. Dengan Pak Gubernur (Jabar) sudah ngobrol, masa Jabar kalah sama Bali," paparnya.
Susi menjelaskan, Indonesia sebagai penyumbang sampah ke laut dengan peringkat kedua di dunia harus memperbaiki reputasi buruk tersebut. Jabar pun harus membersihkan perairannya dari mulai sungai sampai laut, di antaranya dengan mengurangi sampah plastik.
Akademisi termasuk mahasiswa, kata dia, dapat menjadi penggerak pengurangan sampah, termasuk sampah plastik. Kalangan terpelajar ini, harus langsung terjun ke tengah masyarakat untuk menjaga lingkungannya.
Susi meminta, semua masyarakat mendukung misi visi pemerintah dalam menjadikan laut sebagai masa depan kita. "Indonesia jadi poros maritim dunia. Dan semoga ini orang Bandung cinta laut, orang gunung turun ke laut. Karena laut kita begitu luas. Potensinya banyak," katanya.