Selasa 26 Feb 2019 12:11 WIB

Jokowi Instruksikan Percepat Inventarisasi Penguasaan Lahan

Jokowi juga meminta agar dilakukan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar mempercepat penyelesaian pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan. Sehingga masyarakat dapat segera mendapatkan manfaat dari pengelolaan tanah di kawasan hutan.

Jokowi menegaskan, kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting untuk memberikan perlindungan hukum, terutama pada masyarakat yang memanfaatkan tanah tersebut.

Baca Juga

"Kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan ini sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan hutan," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/2).

Selain pendataan dan penataan tanah di kawasan hutan, Presiden juga meminta jajarannya untuk menginventarisasi dan melakukan verifikasi penguasaan tanah di kawasan hutan.

"Kemudian inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jadi jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang sampai ke kita itu bisa kita selesaikan secara cepat," ucapnya.

Ia pun mencontohkan terjadinya kasus sengketa tanah di lahan konsesi. Saat melakukan kunjungan kerja ke Bengkulu, Jokowi mengaku bertemu dengan salah seorang warga. Warga tersebut mengeluhkan terjadinya sengketa lahan di kampungnya karena lahan tersebut merupakan lahan konsesi yang diberikan kepada pihak swasta.

"Sebetulnya kampungnya sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk dalam konsesi itu, sehingga menjadi sengketa. Kan kalah ini sengketa," kata dia.

Kasus sengketa tersebut diyakininya tak hanya terjadi di Bengkulu, namun juga di berbagai daerah lainnya termasuk di Jawa.

"Di Jawa saya kira banyak sekali juga terutama di dalam kawasan Perhutani banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa misalnya jalannya tidak bisa di aspal karena setiap mau mengaspal harus izin terlebih dahulu," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement