REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Pemenangan (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah, terlibatnya mereka dalam kampanye hitam yang terjadi. Juru Bicara BPN Pipin Sopian mengatakan, pihak Prabowo-Sandi tidak menghalalkan cara seperti itu untuk menang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hal tersebut sekaligus menanggapi adanya kampanye hitam yang dilakukan oleh tiga perempuan yang mendatangi warga dan mengtakan bahwa jika Jokowi memenangi Pilpres 2019 maka tidak akan ada adzan dan perkawinan sejenis dilegalkan. "Kami sejak awal mengatakan Prabowo-Sandi ingin menang berkah, bermartabat, tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoaks," ujar Pipin di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).
Terkait informasi yang mengatakan bahwa ketiganya adalah anggota Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandiaga (PEPES), BPN mengaku akan memverifikasi hal tersebut. Jika ketiga perempuan itu merupakan relawan dari Prabowo-Sandi, Pipin mempersilakan, pihak berwenang untuk memprosesnya.
"Sampai saat ini tentu tim kami sedang mengkajinya, tetapi ingin melakukan landasan dari BPN bahwa kami meminta siapapun relawan dari BPN Prabowo-Sandi untuk tetap tidak menyebarkan hoaks. Kalau melanggar itu memang konsekuensi," ujar Pipin.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut pun meminta, agar para penegak hukum juga tegas mementingkan azas keadilan. "Kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung (paslon) 01 yang melakukan menyampaikan hoaks dan black campaign pada 02 diproses secara hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, dunia maya heboh dengan unggahan video ibu-ibu melakukan kampanye dengan menfitnah Jokowi-Maruf. Video itu diunggah oleh akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019 lalu.
Dalam video itu, dua orang ibu-ibu berbicara dalam bahasa Sunda mengimbau kepada seorang pria tua untuk tidak memilih pasangan Jokowi-Maruf. Sebab, jika Jokowi terpilih diisukan akan ada larangan azan di masjid-masjid, larangan penggunaan hijab bagi perempuan, serta akan ada pelegalan nikah sesama jenis.
Polres Karawang telah menangkap tiga perempuan tersebut, karena ada indikasi melakukan kampanye hitam. Penangkapan itu sebagai langkah preventif kepolisian. Akan tetapi, saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.