Senin 25 Feb 2019 21:06 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan TPA Sampah Baru

Sampah di TPA Burangkeng sudah kelebihan kapasitas.

Timbunan sampah di Kabupaten Bekasi.
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Timbunan sampah di Kabupaten Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang menyiapkan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru. Sebab, sampah di TPA Burangkeng sudah kelebihan kapasitas.

"TPA Burangkeng di Kecamatan Setu sudah overload (kelebihan kapasitas) sejak tiga tahun terakhir," kata Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Cikarang, Senin (25/2).

Pemerintah daerah saat ini sedang mencari lahan baru. Lahan tersebut memenuhi persyaratan teknis untuk tempat pembuangan sampah terpadu sekaligus sebagai tempat pengelolaan serta pengolahannya.

"Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Bekasi kan cukup pesat sehingga persoalan sampah ini juga harus diselesaikan bersama-sama. Pemkab Bekasi dalam waktu dekat juga akan membuat TPA lagi. Sudah ada beberapa lokasi alternatif dan sedang kita kaji," katanya.

Eka mengakui pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi belum dilakukan secara optimal, seperti masih ditemukannya tempat pembuangan ilegal. Menurut dia, minimnya armada pengangkut sampah belum mampu menjangkau setiap penjuru wilayah Kabupaten Bekasi yang notabene berpenduduk lebih dari tiga juta jiwa itu, selain tentunya kondisi TPA Burangkeng yang telah kelebihan kapasitas.

"Jika melihat luas wilayah, idealnya Kabupaten Bekasi memiliki empat TPA di empat penjuru wilayah. Dengan begitu, sampah rumah tangga akan terangkut semua," jelasnya.

Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto menambahkan, kondisi TPA Burangkeng saat ini tidak memungkinkan lagi untuk menampung sampah dari 23 Kecamatan yang ada. "Sejauh ini kita memang belum ada rencana perluasan TPA Burangkeng, sebab tata ruangnya masih terkunci sehingga kita tidak bisa melakukan hal itu," katanya.

Solusi sementara adalah dengan menimbun sampah dan meratakan puncak gundukan sampah di setiap zona TPA Burangkeng secara bergantian. "Mudah-mudahan dengan adanya TPA baru nanti bisa mengatasi persoalan sampah. Tentunya kita juga masih menunggu kajian instansi terkait, yakni Bappeda dan Bidang Tata Ruang," ujarnya.

Dodi menjelaskan, total produksi sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Bekasi mencapai 1.500 ton sehari. Sampah tersebut tidak dapat terangkut seluruhnya mengingat jumlah armada yang dimiliki Pemkab Bekasi hanya 102 unit truk.

"Tahun ini kita tambah 30 unit truk, menyesuaikan anggaran yang ada. Agar sampah dapat terangkut semua, idealnya kita harus memiliki sedikitnya 400 unit truk sampah," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement