Senin 25 Feb 2019 16:59 WIB

Menaker: MRT Sudah Penuhi Standar K3 dengan Baik

Minimnya kecelakaan menunjukan proses pembangunan melalui prosedur yang sesuai.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolanda
Rencana Beroperasi Maret 2019. Moda Raya Terpadu (MRT) saat ujicoba dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Rencana Beroperasi Maret 2019. Moda Raya Terpadu (MRT) saat ujicoba dari Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan PT Mass Rapid Transit (MRT) sudah menjalankan standar Keselamatan Kerja (K3) dengan baik. Hal ini, kata Hanif, terlihat dari kecilnya kecelakaan kerja yang terjadi dalam proyek pembangunan MRT ini.

"Selama pekerjaan, tidak ada kecelakaan kerja yang signifikan. Hal tersebut merupakan prestasi yang pantas diapresiasi pemerintah kepada MRT Jakarta," ujar Hanif di Kantor MRT Jakarta, Senin (25/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan pentingnya K3 dalam proyek-proyek pemerintah. Selain menjamin keselamatan kerja, K3 juga menjamin keamanan dari proyek yang sedang dibangun tersebut. Hanif menilai, minimnya kecelakaan menunjukan bahwa kerja dan proses pembangunan melalui prosedur yang sesuai.

"Setengah dari bisnis transportasi kan bisnis keamanan. Jadi, jika proyek tersebut tidak mengutamakan K3, maka kredibilitasnya patut dipertanyakan," ujar Hanif.

Hanif juga mengapresiasi menejemen MRT Jakarta yang saat ini hanya memiliki setidaknya 500 karyawan bisa mempersiapkan sebaik mungkin rencana pengoperasian yang dijadwalkan Maret 2019. "Dengan pekerja sekitar 500 dan melalui vendor seperti security dan cleaning service sekitar 1.100-an, saya pikir itu efektif. Pekerja MRT ini akan lebih banyak nanti saat operasi," ujar Hanif.

Ia mengatakan dengan adanya pengoperasian MRT maka ada tenaga kerja yang terserap. Ia mengatakan selain bisa mengurangi angka penagngguran juga bisa menghidupkan ekonomi di sekitar MRT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement