REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla merespon kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis pada acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (21/2) malam. Menurut JK, tindakan intimidasi tidak pernah dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Mengintimidasi kepada siapa saja, wartawan kepada yang lain-lain, kepada masyarakat, tentu salah," ujar JK saat ditemui di forum silaturahim kiai muda di Surabaya, Sabtu (23/2).
Namun JK menilai tentu ada proses hukum atas tindakan tersebut. Ia menyerahkan proses tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Jadi tentu ada hukumnya. Ya jalankan sajalah," kata JK.
Sebelumnya, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi dan kali ini dialami oleh jurnalis Detik.com dan CNN Indonesia TV yang melakukan peliputan acara Munajat 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/2) malam. Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya telah menerima laporan tindak kekerasan dan itimidasi tersebut semalam.
Laporan tersebut kata dia, telah diterima dan segara diproses oleh penyidik.
“Benar laporan sudah kami terima tapi dia (korban) belum diperiksa, mestinya kemarin (malam) kan harus diperiksa, saya kurang tahu alasannya mungkin kecapean kali ya, tapi nanti saya akan cari tahu kalau dari visum, nanti saya tanyakan,” kata Tahan melalui sambungan telepon dengan Republika.co.id, Jumat (23/2).