Jumat 22 Feb 2019 22:04 WIB

Reaksi Politik Setelah Munajat 212

TKN menilai ada politisasi sedangkan BPN menyatakan sesuai aturan.

Rep: Amri Amrullah, Dian Erika Nugraheny, Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Hafil
Senandung Sholawat dan Dzikir 212. Warga mulai menempati lapangan Monumen Nasional, Jakarta untuk mengikuti acara Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional, serta Do’a untuk Keselamatan Bangsa yang bertemakan malam munajat mengetuk pintu langit untuk keselamatan agama, bangsa dan negara, yang diselenggarakan MUI Provinsi DKI Jakarta. Kamis (21/2).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Senandung Sholawat dan Dzikir 212. Warga mulai menempati lapangan Monumen Nasional, Jakarta untuk mengikuti acara Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional, serta Do’a untuk Keselamatan Bangsa yang bertemakan malam munajat mengetuk pintu langit untuk keselamatan agama, bangsa dan negara, yang diselenggarakan MUI Provinsi DKI Jakarta. Kamis (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Acara bertajuk 'Munajat 212 Mengetuk Pintu Langit Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Agama', Kamis (21/2) malam, memunculkan ragam reaksi politik. Terutama, dari kubu kedua capres-cawapres.

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, yang menilai acara tersebut dicederai dengan nuansa kampanye politik. Padahal, kata Ace, acara tersebut merupakan acara keagamaan yang tujuannya mulia.

Baca Juga

“Sungguh mulia acara Munajat 212 tersebut. Namun, ternyata acara itu diciderai dengan nuansa kampanye. Hal itu dibuktikan dengan salam ‘dua jarinya’ Fadli Zon, orasinya Pak Zulkifli Hasan yang tendensius kampanye, Ijtima Ulama untuk pemilihan Presiden serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung Capres 02,” ujar Ace, Jumat (21/2).

Menurut Ace, acara doa bersama tentu sangat positif walaupun nuansa politisnya sangat tak bisa dihindarkan karena memakai embel-embel angka itu. Namun, kata Ace, jika doa bersama itu ternyata dipergunakan sebagai momentum untuk menyampaikan pesan-pesan politik, itu berarti sudah keluar dari niat semula.

“Karena itu, dengan melihat nuansa acara itu patut diduga acara itu merupakan bagian dari politisasi agama dan kampanye politik. Apalagi penyelenggara acara tersebut merupakan tokoh-tokoh yang selama ini dikenal pendukung Capres tertentu,” ungkap Ace.

 Acara itu  memang dihadiri sejumlah tokoh politik. Di antaranya,  Ketum PAN Zulkifli Hasan, Waketum Gerindra Fadli Zon, dan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid. Tokoh-tokoh itu pun sempat memberi orasi. Selain itu, terlihat  adanya selebaran bertuliskan 'Prabowo Presiden' dan sorak sorai takbir sembari mengacungkan dua jari.

Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan data-data terkait pelanggaran aturan kampanye di acara tersebut, untuk dilaporkan ke Bawaslu.

"Apa itu video, foto-foto yang berkaitan dengan acara tersebut. Banyak dugaan memang terjadi pelanggaraan, karena ada beberapa pengurus BPN (Prabowo-Sandi) yang hadir mengucapkan kalimat-kalimat yang itu terindikasi sebuah ajakan atau sebuah kampanye terhadap paslon 02," ujar Ade Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Ade Irfan pun meminta pihak Bawaslu untuk segera memproses dugaan pelanggaran aturan kampanye dalam Munajat 212. Karena ia menganggap pihak Bawaslu juga mengawasi berlangsungnya acara tersebut. Selain itu, dugaan pelanggaran aturan kampanye memang kentara dalam Munajat 212.

"Ini menjadi temuan oleh pihak Bawaslu untuk segera diproses. Karena potongan video viral yang kita dapatkan itu sangat jelas, ada ajakan atau semacam simbol jari, simbol tangan yang menunjukkan dukungan terhadap paslon 02," ujar Ade Irfan.

TKN juga mengkritisi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah memberi izin penyelenggaraan acara tersebut. Ade Irfan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengkaji tentenag proses pemberian izin dari Anies Baswedan terhadap acara Munajat 212.

photo
Munajat 212. Sejumlah umat muslim saat menghadiri Acara Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2).

Agar ke depannya, acara yang bersifat keagamaan tidak diselimuti oleh sesuatu yang politis. "Bukan kegiatan keagamaan yang bersifat keagaamaan yang kita larang, tapi isi-nya. Jangan sampai adanya penyampaian kampanye yang dilakukan pihak tertentu," ujar Ade Irfan.

 Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partoanan Daulay meyakini acara Munajat 212 itu tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Karena acara doa dan dzikir adalah bagian dari ketaatan pada ajaran agama, yang justru dilindungi undang-undang.

"Saya kira, acara munajat itu tidak melanggar ketentuan yang ada. Masyarakat datang dan berkumpul untuk berzikir dan berdoa. Kegiatan zikir dan doa adalah bagian dari pelaksanaan ajaran agama dan dilindungi oleh konstitusi," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/2).

Saleh yang juga Juru Debat Prabowo-Sandi ini menilai jika ada ketua umum partai yang hadir, itu harus dimaknai sebagai bagian dari bentuk pelaksanaan ajaran dan keyakinan agamanya. "Semestinya, negara memberikan perlindungan terhadap perwujudan hak asasi warga negara. Bukan malah mempersoalkannya.

“Saya menilai, yang mempersoalkan munajat itulah yang mempolitisasi. Suatu kegiatan yang baik kok malah dinilai tidak baik. Apa maksudnya? Terkesan ada maksud untuk mendeskriditkan salah capres terentu," katanya menambahkan.

Sedangkan, lanjut dia, bila agenda yg hampir sama diselenggarakan oleh pihak pertahana, Bawaslu tentu akan bersikap lain. Dan tidak akan dipersoalkan. Karena itu, Saleh meminta jika ada penilaian bahwa peserta munajat mendukung salah satu capres, itu adalah hak konstitusional mereka.

"Bukankah capres lainnya pun sering mengumpulkan masyarakat untuk mendapatkan dukungan?. Bedanya, BPN tidak pernah mempersoalkan kegiatan pengumpulan-pengumpulan masyarakat seperti itu," tegasnya.

Sedangkan Koordinator Juru BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai ada ketakutan yang luar biasa di tim Jokowi, ketika doa dan zikir umat Islam di acara Munajat 212, Kamis (21/2) malam. Acara yang mengagendakan doa bersama dengan senandung shalawat dan dzikir tersebut, sempat heboh ketika para peserta memperlihatkan dukungan terhadap pasangan calon (paslon) nomor urut 02.

"Diketawain aja mas, mereka memang takut dengan doa, salah satu kekuatan kami saat ini adalah doa-doa orang yang ikhlas dan mereka-mereka yang merasa dizhalimi kekuasaan," kata Dahnil kepada wartawan, Jumat (22/2).

Dahnil menilai sangat tidak berdasar pihak Jokowi yang menuduh BPN menunggangi kegiatan tersebut untuk kampanye dan meraih dukungan. Sebab BPN sama sekali tidak terlibat di acara tersebut.

Dia pun mempersilahkan bila tim pemenangan Jokowi ingin melaporkan kegiatan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran. "Silahkan saja," katanya menambahkan.

Menurut Dahnil ketakutan kubu Jokowi sudah pada tingkat yang luar biasa. Sampai-sampai mereka takut dengan doa dan munajat orang-orang ikhlas, berdoa di Monas. "Orang-orang ikhlas itu kekuatan doanya maha dahsyat mas," katanya mengingatkan.

Untuk merusak semangat dan keikhlasan tersebut, kata dia, maka kubu Jokowi perlu menurunkan kredibilitas acara Munajat 212 di Monas Kamis malam kemarin. "Sehingga mereka merasa perlu mendegradasi ini melalui pelaporan," ujar Dahnil.

photo
Senandung Sholawat dan Dzikir 212. Peserta acara Senandung Sholawat dan Dzikir Nasional, serta Do’a untuk Keselamatan Bangsa yang digelar MUI Provinsi DKI Jakarta, membaca Yasin bersama setelah melakukan sholat magrib berjamaah di lapangan monumen nasional (Monas). Kamis (21/2).

 

Sikap Bawaslu

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin, mengatakan pihaknya mengkaji orasi sejumlah politisi dalam acara Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2). Orasi Ketua MPR, Zulkifli Hasan, termasuk salah satu yang bakal dikaji Bawaslu.

Menurut, Burhan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bukti dari hasil pengawasan. Dari situ nantinya akan ditelusuri apakah ada pidato yang mengarah kepada kampanye. "Iya itu (pidato politisi) bisa dikaji," ujar Burhan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2).

Kemudian, Bawaslu DKI Jakarta pun akan menelusuri adakah atribut kampanye yang digunakan dalam acara pada Kamis. Sebab, Burhan mengakui jika saat ini belum ada bukti yang disampaikan kepada dirinya.

"Sejauh ini saya belum menerima bukti apa-apa dari Bawaslu kota, mau ketemu nanti, apakah ada videonya atau apa. Baru setelah itu kami tentukan," tuturnya.

Karena itu, Bawaslu DKI Jakarta juga meminya masyarakat mau melaporkan jika menemukan unsur dugaan pelangggaran kampanye pada acara Munajat 212 itu. "Silakan lapor ke Bawaslu DKI Jakarta," tegas Burhan.

Dia melanjutkan, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk memberikan penilaian terhadap hasil temuan itu. Tujuh hari pertama dilakukan untuk mengumpulkan bukti, mengkonfirmasi, dan melakukan penilaian.

Jika masih dibutuhkan sejumlah bukti, akan ada waktu sebanyak tujuh hari lagi untuk mengumpulkannya. "Kalau memang dalam hasil penelusuran dan pengawasan kami ada dugaan pelangggaran, maka kami jadikan temuan. Sementara itu, kalau masyarakat yang melapor, kami akan jadikan itu sebagai laporan masyarakat," tambah Burhan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement