Jumat 22 Feb 2019 13:47 WIB

Khofifah Harap Pembangunan PPLI Lamongan Segera Terealisasi

Diharapkan persoalan limbah industri atau B3 di Jatim dapat segera teratasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2/2019).
Foto: Antara/Moch Asim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa beraktivitas di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengharapkan pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 oleh PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berlokasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dapat segera terealisasi. Harapan tersebut didasari keinginan agar persoalan limbah industri atau B3 di Jatim dapat segera teratasi.

"Amdal pembangunan PPLI diharapkan segera selesai, agar PPLI juga segera terealisasi," ujar Khofifah usai mengunjungi Kantor PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Desa Nambo, Bogor, Jumat (22/2).

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu meyakini, dengan dibangunnya pusat pengelolaan limbah B3 oleh PPLI di Jatim, dirinya bisa segera melakukan langkah-langkah antisipasi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan limbah B3. Pembangunan tersebut juga diyakininya akan membuat pengelolaan limbah B3 nantinya lebih efisien dan efektif.

"Apalagi perkembangan industri di Jatim semakin pesat. Sangat tidak ekonomis, jika limbah B3 dibawa ke sini (PPLI Bogor)," ujar mantan Menteri Sosial tersebut.

Direktur Operasional PT. PPLI Syarif Hidayat menjelaskan, PPLI Lamongan yang terletak di daerah Brondong sudah memenuhi persyaratan teknis sebagai tempat pengelolaan limbah. Hanya saja, ijin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal)hingga saat ini masih proses dan belum turun.

"Jika sudah terbangun, PPLI ini nantinya bisa melayani Jatim, Jateng, Sulawesi, Kalimantan dan Indonesia Timur," kata Syarif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement