Kamis 21 Feb 2019 20:18 WIB

Bawaslu: Komentar Pendukung Saat Debat Pilpres Mengganggu

Bawaslu minta jumlah pendukung di acara Debat Pilpres dikurangi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nur Aini
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto berfoto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).
Foto: Republika/Prayogi
Capres No 01 Joko Widodo dan Capres No 02 Prabowo Subianto berfoto usai debat kedua calon presiden pemilu 2019, Jakarta, Ahad (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengevaluasi jalannya debat kedua yang berlangsung pada Ahad (17/2) lalu. Bagja menilai para pendukung tidak seharusnya melontarkan komentar-komentar yang tidak perlu pada saat kedua pasangan calon (paslon) menyampaikan gagasannya

"Komentar 'huu' (saat debat berlangsung) itu sudah mengganggu tata tertib, dan itu harus menjadi evaluasi buat KPU buat kami juga dan buat pasangan 01 dan 02," kata Bagja di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (21/2).

Oleh karena itu, Bawaslu meminta jumlah pendukung yang hadir pada debat ketiga nanti untuk dikurangi. Selain itu, Bawaslu juga meminta kedua pendukung paslon untuk tidak meneriakkan yel-yel saat debat berlangsung.

"Yang kita ingin lihat kan adu gagasan, adu visi misi, adu program kerja kan itu intinya, bukan kemudian adu yel-yel. Nanti rapat umum bisa kok seperti itu, yel-yel itu bisa seperti di rapat umum 21 hari menjelang masa tenang itu terbuka untuk semua orang," ujarnya.

Bagja mengungkapkan, berdasarkan pembahasan rapat pleno di KPU, Bawaslu meminta pendukung yang hadir dibatasi maksimal 50-75 pendukung per masing-masing paslon. Selain itu, tata letak panggung antara paslon dengan pendukung yang terlalu dekat dinilai juga mempengaruhi kondusifitas jalannya debat..

"Kasian yang di tengah ini dihimpit kan, dan kami mengalami itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement