Kamis 21 Feb 2019 17:44 WIB

KPU Larang Pendukung Bawa Peluit ke Arena Debat Capres

KPU melarang pendukung membawa alat peraga kampanye apa pun ke arena debat.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang  melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, para pendukung yang hadir di arena debat ketiga pilpres dilarang membawa atribut yang tidak relevan dengan acara itu. Beberapa barang yang dilarang yakni pengeras suara dan peluit.

Menurut Pramono, bukan berarti nantinya KPU akan menggeledah para pendukung sebelum masuk ke arena debat. Namun, lebih kepada larangan membawa alat peraga kampanye (APK).

"Kami larang mereka membawa APK apa pun. Sehingga di dalam (di dalam arena debat) steril. Tidak ada atribut peluit, pengeras suara. Yang seperti itu mekanismenya aparat keamanan yang lebih tahu," ujar Pramono kepada wartawan di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Selain itu, pendukung juga tidak diperbolehkan membawa atribut seperti bendera parpol, bendera bergambar capres-cawapres dan perlengkapan lain yang tidak ada relevansinya dengan debat pilpres. Namun, pakaian berupa jaket atau kemeja khusus yang menjadi identitas masing-masing kandidat capres-cawapres diperbolehkan digunakan.

Sementara itu, saat disinggung tentang jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk untuk debat ketiga mendatang, Pramono belum bisa memastikan. Sebagaimana diketahui, jumlah pendukung untuk masing-masing kandidat diusulkan masing-masing 50 orang saja yang boleh masuk ke arena debat.

"Nanti beberapa jam keputusannya diambil dalam rapat pekan depan. Misalnya soal nama-nama moderator, tim panelis, jumlah pendukung masing-masing kandidat yang diusulkan 50 orang itu dan sebagainya. Saat ini kami masih meminta masing-masing tim sukses untuk membahas di internal mereka," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, debat ketiga pilpres akan diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat. Debat nanti akan membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sosial-kebudayaan.

Debat tersebut akan mempertemukan cawapres nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin dan cawapres nomor urut 02, Sandiaga Salahuddin Uno. Debat ketiga ini akan disiarkan oleh Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia TV.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement