REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PSI, Sumardi mengatakan mengapresiasi semua bentuk survei termasuk hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. PSI akan menjadikan hasil survei LSI untuk melakukan pembenahan. Sebelumnya, LSI merilis hasil survei yang menunjukkan elektabilitas PSI kurang dari satu persen.
“Secara umum, kami menghargai semua survei secara positif termasuk dari LSI. Namanya survei adalah metode ilmiah, sehinga kami terima hasil tersebut dan kami jadikan bahan masukan partai,” tandas Sumardi kepada Republika, Rabu (20/2) di Jakarta.
Ia menambahkan, selama masih ada margin of error di dalam suatu survei PSI tidak bisa memperdebatkan permasalah hasil survei tersebut. “Margin of error dari survei LSI kan sebesar 2,8 persen jadi kalau ditambahkan dengan hasil survei PSI 0,4 persen totalnya 3,2 persen, masih plus minus artinya tidak bisa diperdebatkan,” ujarnya.
Berdasarkan beberapa survei yang lain, lanjutnya, elektabilitas PSI sudah capai angka dua persen. Survei internal yang dilakukan oleh PSI sendiri pun menunjukkan angka 2,6 persen.
"Beberapa survei yang lain menunjukkan angka dua persen namun kami tetap menghargai hasil survei LSI,” tuturnya.
Selain itu menurutnya, kalangan menengah kedua yang memilih PSI merupakan kalangan yang tidak ekspresif menyampaikan pendapatnya, sehingga ini juga menjadi pertimbangan hasil survei tersebut. Pihaknya perlu mempelajari lebih lanjut terkait hasil survei PSI karena menurutnya tidak serta merta menerima bulat –bulat hasil tersebut. Ada beberapa yang perlu diperhatikan kembali.
LSI melakukan survei ini pada 18-25 Januari 2019 dengan menggunakan 1.200 responden. Survei dilakukan di 34 provinsi di Indonesia dengan metode multistage random sampling. Wawancara dilakukan secara tatap muka dengan menggunakan kuisioner. Margin of error survei ini adalah 2,8 persen.
Berdasarkan survei yang dilakukan tersebut, selain PSI terdapat tiga partai yang memiliki elektabilitas di bawah satu persen. Berikut rincian elektabilitas parpol tersebut:
Perindo
Agustus: 1,7 persen
September: 1,4 persen
Oktober: 3 persen
November: 2,2 persen
Desember: 1,9 persen
PSI
Agustus: 0,2 persen
September: 0,2 persen
Oktober: 0,2 persen
November: 0,9 persen
Desember: 0,1 persen
Berkarya
Agustus: 0,1 persen
September: 0,4 persen
Oktober: 0,2 persen
November: 0,1 persen
Desember: 0,1 persen
Garuda
Agustus: 0,1 persen
September: 0,2 persen
Oktober: 0,2 persen
November: 0 persen
Desember: 0,2 persen