Kamis 21 Feb 2019 13:20 WIB

LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Mafia Bola

LPSK terus melakukan komunikasi dengan Satgas Anti Mafia Bola.

Rep: amri amrullah/ Red: Muhammad Hafil
Maneger Nasution
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Maneger Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga negara yang mandiri siap mendukung Satgas Mafia Bola Polri, mengungkap dugaan adanya mafia di sepakbola Indonesia. Dukungan tersebut berupa pemberian perlindungan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki oleh LPSK.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution berpandangan ada peran strategis yang dapat dilakukan untuk mendukung upaya pembersihan sepakbola nasional. Khususnya dari para pengatur skor guna membangun peradaban persepakbolaan Indonesia.

Baca Juga

"Langkah konkrit yang sudah diambil LPSK adalah secara proaktif berkomunikasi dengan Satgas Anti Mafia Bola Polri untuk berkoordinasi tentang visibilitas LPSK, memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang mungkin mau bekerjasama dalam pengungkapan dugaan pengaturan skor sepakbola," kata Maneger, Kamis (21/2).

Pihak tersebut bisa saja saksi, pelapor, atau saksi pelaku (Justice Collabolator). Para pihak tersebut potensial bekerjasama membantu pengungkapan siapa saja yang bersalah melakukan pengaturan skor, LPSK siap membantu melindungi mereka.

Maneger menilai pemberian perlindungan tersebut dipandang penting dikarenakan pihak yang dihadapi para saksi, pelapor, dan justice collabolator sangat mungkin menuai ancaman nyata baik fisik maupun ancaman lain.

"Ancaman-ancaman tersebut dapat menyebabkan para saksi tidak berani memberikan keterangan sehingga kontraproduktif dalam upaya pengungkapan kasus," ujarnya.

LPSK menilai dalam kondisi seperti ini, justru mempersulit terungkapnya siapa aktor intelektual dan pelaku yang selama ini mengatur skor yang telah nyata-nyata merendahkan keadabadan persepakbolaan Indonesia. "Perlindungan yang diberikan LPSK bisa berupa perlindungan fisik, dan pemenuhan hak prosedural," katanya.

Maneger yakin dengan adanya perlindungan fisik dan pemenuhan hak prosedural, maka diharapkan para saksi, pelapor, dan Justice Collabolator akan tetap mau memberikan keterangan. LPSK sudah berpengalaman bekerjasama dalam upaya pengungkapan kasus lain yang ditangani Mabes Polri, mulai trafficking hingga prostitusi online.

"LPSK yakin dapat bekerjasama dalam pengungkapan kasus dugaan pengaturan skor persepakbolaan Indonesia yang memalukan tersebut," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement