REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Perindo akan memperjuangkan kepemilikan lahan untuk para petani melalui regulasi yang disusun di DPR. "Para petani ini berharap punya lahan sendiri. Dikasih lahan, mereka usahakan, mereka cicil dari usahanya. Hal seperti ini akan diperjuangkan Perindo di Dewan," kata Har Tanoesudibjo seusai berdialog dengan para petani binaan, Selasa (19/2).
Saat ini, para petani tersebut merupakan petani penggarap lahan yang dimiliki oleh pihak ketiga. Meski mendapatkan hasil dari pertanian, tetapi tidak ada kepastian bagi mereka, karena lahan tersebut bukan milik mereka sendiri.
Seperti diketahui, konversi lahan pertanian merupakan kontributor terbesar dari menurunnya lahan pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas lahan baku sawah pada 2018 tinggal 7,1 juta hektare, turun dibandingkan dengan 2017 yang masih 7,75 juta hektare.
Konversi lahan banyak terjadi, karena pemilik lahan menjual tanahnya. Saat hal tersebut terjadi, maka para petani penggarap bisa kehilangan pekerjaannya sewaktu-waktu.
Menurut Hary, harapan para petani tersebut adalah hal yang wajar dan sangat sportif.
Perindo akan memperjuangkan agar lahan tersebut bisa dicicil dari hasil pertanian para petani. Dengan demikian, mereka bisa memiliki kepastian, memiliki lahan yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga dan anak-anaknya kelak.
"Indonesia kalau mau cepat maju harus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang belum mapan, sehingga kelompok baru yang produktif bemunculan," ungkapnya.
Kelompok baru yang produktif tersebut bisa membangun daerah dan bangsanya.