REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan serangan personal kepada capres Prabowo saat debat capres kedua pada Ahad lalu. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko pun menilai pelaporan kepada Bawaslu tersebut tak sesuai dengan konteks dalam debat.
Menurutnya, konteks pernyataan yang disampaikan oleh Jokowi saat itu yakni terkait reforma agraria. "Saya katakan menyesatkan tidak dalam konteksnya beliau waktu diskusi. Konteksnya adalah begini, konteksnya adalah reforma agraria. Karena waktunya agak sempit, akhirnya beliau ada yang sedikit tidak lengkap," jelas Moeldoko di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan kebijakan reforma agraria tersebut di antaranya meliputi perhutanan sosial dan redistribusi aset. Dalam kebijakan ini, pemerintah pun disebutnya telah memberikan kepastikan hukum pengelolaan hutan sosial selama 35 tahun. Namun, hutan sosial tidak bisa mendapatkan sertifikat tanah.
Sedangkan terkait redistribusi tanah, pemerintah saat ini tengah mengambil kembali lahan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) namun tak dikelola dengan baik sehingga tidak produktif.
"Sekarang negara sedang mengambil eks HGU (hak guna usaha) yang idle itu dikumpulkan. Setelah itu dibagi kepada masyarakat. Ada yang luasnya 2 hektar, 1 hektar, dan sekarang itu sudah ada 37 ribu bidang," jelasnya.
Lahan-lahan yang dikumpukan itu kemudian dibagikan kepada masyarakat kecil. Menurut Moeldoko, Jokowi menegaskan pemerintah tak akan memberikan izin pengelolaan hutan sosial kepada pengusaha-pengusaha besar.
"Sebagai contoh seperti yang pak Prabowo miliki yang luasnya sekian-sekian, itu konteksnya, itu dalam konteks membikin contoh. Jadi gak ada keinginan menyerang, ndak ada itu," tegas Moeldoko.
Tak hanya masalah pembagian sertifikat tanah, Moeldoko juga menjelaskan terkait masalah kebakaran hutan yang disampaikan oleh Jokowi. Dalam debat capres, Jokowi menyampaikan dalam tiga tahun terakhir tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Menurut Moeldoko, yang dimaksud dari pernyataan Jokowi yakni tak adanya keluhan-keluhan dari sejumlah negara tetangga terkait asap kebakaran.
"Dan dalam tiga tahun terakhir mengatakan, kalau dalam tiga tahun terakhir, berarti 2018, 2017, dan 2016. Tetapi dari pihak mereka mengatakan tahun 2015 buktinya telah terjadi asap, miss lagi," ucapnya.
Ia pun meminta agar pernyataan Jokowi tersebut tak diputarbalikkan sehingga membuat masyarakat bingung. "Akhirnya diputar-putar seolah pak Jokowi bohong, dan seterusnya. Ini supaya masyarakat memahami situasi yang sesungguhnya seperti itu. Jangan ikut dibolak balik akhirnya bingung semuanya," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi juga menyayangkan pelaporan yang dilakukan terhadap dirinya. Menurutnya, debat tak perlu diselenggarakan jika sedikit-sedikit peristiwa dalam debat diancam untuk dilaporkan kepada Bawaslu. "Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporkan enggak usah debat saja," kata Jokowi di Tangerang, Senin (18/2).
Jokowi mengaku tak habis pikir mengapa setiap kali selesai debat ada saja materi atau peristiwa setelahnya yang diancam akan dilaporkan ke Bawaslu."Debat kok dilaporkan, bagaimana? Kan sudah ada Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu di situ," katanya.
Kehadiran mereka, menurut Jokowi, cukup menjadi kontrol bagi capres selama pelaksanaan debat berlangsung. "Ya kalau kira-kira enggak anu pasti dibisikin, enggak kok," tambahnya.
Untuk diketahui, pada Senin siang, Tim Advokasi Indonesia Bergerak melaporkan capres Jokowi ke Bawaslu. Laporan ini terkait dugaan serangan personal kepada capres Prabowo Subianto saat debat pada Ahad malam.
Dalam debat tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.