Selasa 19 Feb 2019 18:57 WIB

Besuk Ahmad Dhani, Prabowo Bicara Soal Penegakan Hukum

Prabowo berjanji akan memperjuangkan proses hukum Dhani.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Prabowo saat mengunjungi Ahmad Dhani.
Foto: Dok Republika.co.id
Prabowo saat mengunjungi Ahmad Dhani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyambangi Lapas Klas I Surabaya, Jalan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur,  Selasa (19/2). Di sela-sela kunjungannya menjenguk pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani, dirinya juga mengkritisi penegakan hukum yang terjadi di Indonesia.

"Ketidakbeneran hukum ini, menurut saya, ini akan dicatat oleh sejarah, ini menurut saya abuse of power. Ini adalah mungkin dendam politik atau intimidasi politik," ungkap Prabowo, Selasa (19/2).

Baca Juga

Prabowo berjanji pihaknya akan terus berjuang menyelesaikan proses hukum yang tengah dijalani oleh ayah Al, El, Dul tersebut. Menurutnya, ketidakadilan hukum yang terjadi pada saat ini akan selalu dicatat oleh sejarah. 

"Jadi, saya sudah bicara dengan ahli hukum, kita sedang berjuang untuk menjalankan proses hukum, tapi yang penting ini di rekam oleh sejarah dan sejarah tidak setahun atau dua tahun, tapi sejarah itu ratusan tahun dan akan tetap tercatat," ujarnya.

Ia berharap, para penegak hukum di Indonesia selalu menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia berpendapat jika hukum dijadikan alat untuk kepentingan politik maka Indonesia sebagai sebuah negara akan rusak. 

"Dan yang terpenting para penegak hukum untuk benar-benar menjunjung tinggi hukum karena hukum adalah sakral dan sangat penting dan tanpa hukum negara kita bisa rusak," ucap ketua umum Partai Gerindra itu. 

Ahmad Dhani divonis terkait ujaran kebencian lewatlewat cicit di Twitter. Atas kasus tersebut, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement