Selasa 19 Feb 2019 11:42 WIB

Pemerintah Pulangkan Pekerja Migran Diah Anggraini

Selama bekerja 12 tahun Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

PMI Diah Anggraini tiba di Tanah Air.
Foto: Kemnaker
PMI Diah Anggraini tiba di Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, Banten -- Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hilang kontak selama 12 tahun bekerja di Yordania, Diah Anggraini (36), kembali ke Tanah Air. Diah bersama empat PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno Hatta Senin (18/2) malam dan langsung ke kampung halaman masing-masing,

"Alhamdulillah, Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan Negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI, " kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Eva Trisiana di Jakarta pada Selasa (19/2).

Baca Juga

Hadir menjemput para PMI dari Yordania tersebut antara lain Plt Kadisnaker Kota Malang, Supranoto; Staf BP3TKI Serang Gunarto; serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan, Ali Tsabit Kholidi.

Direktur Eva mengungkapkan, kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia setelah majikannya bersikap koperatif dengan melunasi pembayaran sisa sepertiga gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar 9.000 dolar AS, setara Rp 126 juta dengan kurs Rp 14 ribu.

“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan dua per tiga gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya, " kata Eva.

Eva mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk memulangkan Diah Anggraini bersama empat orang pekerja migran lainnya ke Tanah Air. Menurutnya, pemerintah akan selalu hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran.

"Pemerintah mengutamakan aspek perlindungan bagi pekerja migran. Termasuk juga pekerja migran yang mengalami sakit saat bekerja di luar negeri,” kata Eva.

Diah hilang kontak dengan keluarganya di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur setelah berangkat ke Yordania sejak 5 Oktober 2006 lalu melalui PT Safina Daha Jaya. Selama bekerja 12 tahun, Diah tidak memperoleh hak-haknya sebagai pekerja.

Diah Anggraini bersama Yuyun Indah Purnamasari (NTB), Mulyana Rais, Rusiyah (Banten) dan Arniti (Cirebon) kembali ke Tanah Air setelah bekerja negara Yordania antara 8-12 tahun. Kelima pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Indonesia didampingi staf KBRI Amman (Yordania) Gufron.

"Syukur Alhamdulillah saya bisa pulang ke Indonesia. Saya sudah rindu ketemu keluarga di Malang, " kata Diah.

Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.

Plt Kadisnaker Kota Malang, Supranoto menambahkan, Disnaker Kota Malang bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah ke Tanah Air. Pemkot Malang bakal mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.

Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Supranoto mengatakan Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji. Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan.

"Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement