Selasa 19 Feb 2019 02:00 WIB

DPR Tinjau Penegakan Hukum di Jatim

Pengguna narkoba direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Pengadilan (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengadilan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (18/2). Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengungkapkan, kunjungan tersebut untuk melihat penegakan hukum di wilayah Jawa Timur.

Menurut Desmond, beberapa masalah yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah terkait penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan pemberantasan narkoba. "Kita ingin melihat apakah para penegak hukum yang ada di Jatim sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan baik. Baik itu Kanwilkum HAM, Kejaksaan, Peradilan, BNN dan Polda," kata Desmond ditemui seusai pertemuan.

Baca Juga

Desmond mengaku, pertemuan yang digelar juga menghasilkan beberapa catatan. Diantaranya terkait sekitar 7.000 perkara hukum yang saat ini ditangani aparat penegak hukum di Jatim. Catatan yang dimaksud, kata Desmod, terkait apakah semua yang terjerat hukum tersebut, nantinya dimasukan ke Lapas atau tidak.

"Ini nanti semua masuk Lapas atau tidak? Kalau masuk semua, sekurang-kurangnya ada 7.000 orang, dengan kondisi saat ini yang sudah sangat over kapasitas," ujar Desmond.

Desmond mengaku, salah satu rekomendasi yang diberikan adalah dilakukannya rehabilitasi bagi mereka yang berurusan dengan hukum di bidang narkoba, khususnya mereka yang hanya pengguna. Terkait hal ini, kata dia, kejaksaan, kepolisian, dan hakim, harus secermat mungkin bicara tentang putusannya.

"Karena kan soal over kapasitasnya Lapas ini kan bukan masalah yang biasa lagi. Ini sudah luar biasa. Harus sangat cermat memikirkan juga terkait fasilitas Lapas dan pemberian makan minum bagi mereka yang masuk Lapas," kata Desmond.

Terkait peredaran narkoba, lanjut Desmond, Surabaya merupakan pintu masuk strategis peredaran narkoba, khususnya untuk Indonesia wilayah timur. Maka dari itu, kata dia, aparat penegak hukum harus benar-benar memperhatikan permasalahan tersebut. Di mana menurutnya, Polda Jatim dan BNNP Jatim tidak boleh sekedar melakukan penindakan terhadap narkoba, tapi juga mencegah narkoba tersebut keluar lagi ke daerah lain.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya benar-benar mendapat banyak masukan dari kunjungan Komisi III DPR tersebut. Dia pun mengucapkan banyak terima kasih, terlebih Komisi III sudah memberi perhatian penuh kepada Polri. Utamanya dalam penyediaan anggaran.

"Komisi III telah memberikan perhatian penuh kepada Polri, khususnya terkait masalah anggaran. Komisi III betul-betul memperhatikan bagaimana dinamika perkembangan saat ini, contohnya masalah pemberantasan kejahatan dunia digital. Komisi III memberikan dukungan anggaran yang sangat dibutuhkan," kata Luki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement