Senin 18 Feb 2019 14:37 WIB

Anggaran Gerakan Citarum Harum Masih Terkendala

Salah satunya, menyangkut pengadaan insenerator atau alat pembakar sampah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Esthi Maharani
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (3/2/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Foto udara limbah pabrik yang dibuang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Rancamanyar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Ahad (3/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anggaran Gerakan Citarum Harum 2019 saat ini belum cair juga. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Bambang Rianto mengatakan masih ada kendala teknis dalam pencairan anggaran Gerakan Citarum Harum sehingga terjadi keterlambatan. Salah satunya, menyangkut pengadaan insenerator atau alat pembakar sampah.

Bambang mengatakan, anggaran pengadaan insenerator tersebut diusulkan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun‎ PUPR menilai pengadaan insenerator bukan menjadi wilayah pekerjannya sehingga harus dialihkan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga

"Jadi kemarin tuh, kita kan usulkan ke PUPR. Nah PUPR merasa insenerator itu bukan tupoksinya Kementrian PUPR. Mereka ingin dialihkan ke KLHK. Jadi kegiatan itu tidak di PUPR tapi di KLHK," ujar Bambang kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (18/2).

Menurut Bambang, akibat masalah tersebut, anggaran sekitar Rp600 miliar itu belum bisa dicairkan. Bambang pun menegaskan akan membahas masalah ini bersama pihak terkait di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Selasa (19/2). Dalam pertemuan itu ia berharap ada jalan keluar terbaik agar dana itu bisa dicairkan.

"Anggaran sekitar Rp600 miliar itu untuk TNI, insenerator, pembangunan 2.500 mck, kolam retensi dan kegiatan lainnya. Maka besok dicari solusinya dengan Dirjen Anggaran (supaya bisa segera cair)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement