Senin 18 Feb 2019 13:59 WIB

Empat Pelanggan Listrik di Kupang Gunakan Layanan Premium

Listrik premium mendapat penyaluran dari dua sumber gardu yang berbeda.

Ilustrasi Meteran Listrik PLN
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Meteran Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sedikitnya empat pelanggan listrik di Kota Kupang, masing-masing Hotel Aston, Hotel Swiss Bell Inn Kristal, Kantor Bank Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik menggunakan layanan kelas premium. Penggunaan layanan premium ditandai dengan pendandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Listrik (SPJBL) antara pimpinan para pelanggan dengan Manager Unit Pelasakana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang Arif Yahya di Kupang, Senin (18/2).

"Layanan premium ini untuk menjawab tuntutan akan kebutuhan pelanggan yang menginginkan pasokan listrik dengan kualitas yang handal," kata Arif Yahya kepada wartawan di Kupang.

Baca Juga

Ia menjelaskan, secara teknis, gangguan jaringan listrik akibat kondisi alam sulit dihindari sehingga bisa berdampak pada pemadaman listrik seperti pohon tumbang, ganggunan dari hewan dan lainnya. Kondisi ini, lanjutnya, bisa mengganggu kegiatan operasional di rumah sakit, perhotelan, maupun instansi pemerintah.

"Karena itu pelanggan menginginkan adanya jaminan kualitas listrik yang lebih sehingga mereka memilih beralih ke layanan premium," katanya.

 

Ia mengatakan, pelanggan premium juga dikenakan tarif khusus sebesar Rp 130 per Kwh atau lebih tinggi dibandingkan pelanggan reguler pada umumnya. Pihaknya telah menyiapkan agen-agen spesialis khusus untuk menjamin kelancaran pasokan listrik bagi para pelanggan premium.

Arif menjelaskan, manfaat dari sisi kehandalan listrik untuk pelanggan premium, salah satunya seperti penyaluran listrik dari dua sumber gardu yang berbeda. "Sehingga ketika satu sumber mati akan otomatis menyalah dalam tiga detik artinya tidak akan padam di sisi pelayanan," katanya.

General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Ignatius Rendroyoko mengatakan, layanan premium ini tidak mengesampingkan pelayana bagi pelanggan listrik reguler. "Layanan premium ini diberikan karena pelanggan menginginkan kualitas listrik yang lebih istimewa, sementara untuk pelanggan reguler tetap mendapatkan standar pelayanan yang ada," katanya.

Ia menambahkan, layanan premium bagi empat pelanggan di Kota Kupang tersebut merupakan yang pertama untuk seluruh wilayah di provinsi berbasikan kepulauan ini.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement