Ahad 17 Feb 2019 22:12 WIB

Soal Perusahaan Perusak Lingkungan, Ini Janji Prabowo

Penegakan hukum harus dilaksanakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar.

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/2/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (17/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan mendorong penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. "Apabila saya diberi mandat untuk memimpin pemerintah Republik Indonesia, saya akan tentunya menegakkan hukum, law enforcement, penegakan hukum harus dilaksanakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan," kata Prabowo dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Ahad (17/2).

Debat capres kedua yang dimoderatori oleh Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro itu, mengangkat tema Energi, Lingkungan Hidup, Infrastruktur,Pangan dan Sumber Daya Alam. Dia menuturkan di banyak tempat selama puluhan tahun, perusahaan-perusahaan besar justru melanggar ketentuan hukum dan meninggalkan limbah. Mereka juga tidak mau bayar pajak yang sebenarnya untuk membersihkan limbah dan kongkalikong dengan pejabat untuk sering lolos dari kewajibannya. "Kita ingin memberantas pencemar lingkungan," ujarnya.

Baca Juga

Kemudian, Prabowo juga menyampaikan untuk memperketat izin analisis mengenai dampak lingkungan sehingga tidak ada jalan pintas. "Ini kembali masalah komitmen. Saya akan menegakkan pemerintah yang bersih yang tidak akan kongkalikong dengan orang-orang yang melaksanakan pencemaran lingkungan," ujarnya.

Dia juga menuturkan akan membuat Kementerian Lingkungan Hidup sehingga memisahkannya dari institusi yang ada, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Kementerian Lingkungan Hidup harus mengawasi, Kementerian Kehutanan kok jadi satu, ini segera kita pisahkan sehingga KLH benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement