Jumat 15 Feb 2019 07:47 WIB

Mengurai 'Pelarangan' dan 'Politisasi' Shalat Jumat Prabowo

KPU menyatakan capres boleh Shalat Jumat di masjid asal jangan kampanye.

Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto menyalami para buruh di Hall Sports Mall, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (6/2).
Foto:

Tanggapan TKN dan BPN

Sementara, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, hak setiap warga negara untuk shalat di mana saja dan di masjid manapun, termasuk capres nomor urut 02.

"Yang tidak boleh itu menggunakan masjid digunakan untuk kampanye," kata Ace.

Meski begitu, Ace mengaku tidak mengerti apa maksud dari penyebaran pamflet yang isinya berisi Prabowo shalat di masjid. Penyebaran pamflet, kata dia, pasti ada motif tertentu.

Wakil Ketua TKN KIK Abdul Kadir Karding mengatakan, masjid itu memang bukan tempat yang dibolehkan berkampanye. Karena itu, sikap dan langkah takmir masjid itu sudah benar.

"Seseorang calon boleh saja hadir dalam atau mengikut ibadah shalat, tapi tidak boleh menyebar-nyebarkan brosur, pamflet, dan sebagainya untuk memengaruhi massa agar datang ke acara shalat Jumat itu," katanya.

Ketua DPP PKB itu enggan mengira-ngira apakah pamflet disebar guna menangkal tagar 'PrabowoSalatdiMana?'. Jika hal itu benar, itu bisa dipastikan salah satunya untuk menujukan Prabowo sekarang shalat Jumat.

"Shalat Jumatnya dipenuhi banyak orang. Prabowo bisa shalat. Gitulah kira-kira. Itu saya kira memang upaya untuk menjawab itu nyata," kata Karding.

Menanggapi itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah pihaknya membuat selebaran ajakan semua pendukung Prabowo-Sandi ikut shalat di sana. "Tadi saya sudah cek ke Ketua Gerindra Jawa Tengah, Gerindra tidak membuat (selebaran itu). Badan Pemenangan Provinsi (yang terdiri dari berbagai parpol pendukung) juga tidak membuat itu, dan BPN tidak. Jadi, bukan kita yang bikin selebaran itu," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade.

Andre menegaskan, rencana Prabowo shalat Jumat di masjid tersebut tidak bermaksud untuk memolitisasi masjid. Sebab, Prabowo hanya ingin menumpang shalat Jumat di sela berbagai kegiatan kampanye di Semarang. \"Jadi, tidak ada pidato (selesai shalat Jumat),\" katanya.

Kehadiran Prabowo, kata dia, tidak membuat ada permintaan agar shaf dimunduri guna diisi tim untuk memotret saat shalat Jumat. "Jadi, info hoaks itu, supaya kameraman  kita bisa foto-foto seperti Pak Jokowi," kata dia.

Menurut Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, sikap takmir masjid yang melarang seseorang shalat Jumat dengan tuduhan yang tidak benar itu sangat tidak elok. "Tidak ada satu pun orang di negeri ini yang boleh melarang seorang Muslim shalat Jumat di masjid manapun," kata Dahnil.

Dahnil menegaskan, Prabowo tahu etika beribadah. "Yang jelas beliau shalat tetap menghadap kiblat bukan menghadap kamera," katanya.

(rizkyan adiyudha ed: ilham tirta)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement