REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Hasan Abdullah Sahal mengatakan tidak menggunakan hak pilih atau menjadi golongan putih (golput) dalam pemilu tidak dibenarkan. Ia menilai golput tidak menghasilkan apa-apa kecuali penyesalan.
"Kepimpinan tidak bisa ditinggalkan, makanya jangan golput. Golput artinya cuek, tidak dibenarkan apatis," kata Hasan di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (13/2).
Hasan mengatakan praktik golput tidak akan menghasilkan apa-apa kecuali penyesalan dan kekecewaan, karenanya dia mengajak seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, untuk menggunakan hak pilih saat Pemilu 2019. Menurut Hasan pemilu bukan sekadar pesta demokrasi, tetapi perhelatan amanat kepimimpinan umat.
"Jangan sampai kita golput karena rugi dan merugikan. Semua agar ikut berpartisipasi," katanya.
Dia juga mengajak seluruh warga bersikap dewasa dan tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi perbedaan pilihan dalam Pemilu. "Kita melihat Pemilu jangan berpikir hanya untuk lima tahun ke depan. Identitas bangsa dan kebangsaan, keumatan, kenegaraan untuk selamanya, sehingga Indonesia merdeka dan martabat," jelasnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin menyarankan umat Islam menjadikan hadis Nabi Muhammad SAW sebagai rujukan dalam memilih pemimpin. "Kita berharap bahwa yang menjadi pegangan dari memilih (saat) Pilpres ini adalah sebuah hadis Nabi, yang menyatakan barang siapa yang tidak punya kepedulian kepada persoalan persoalan umat Islam, maka mereka bukan dari kaum Muslimin," kata dia.
Dia juga berharap tokoh politik, ulama dan tokoh masyarakat menahan diri mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu perselisihan menjelang dan selama pemilihan umum. "Wantim merasa prihatin terhadap kondisi kebangsaan dan keumatan yang cenderung ada fenomena dan gejala perpecahan. Kita berharap perbedaan tidak menimbulkan pertentangan keumatan bangsa," katanya.