Rabu 13 Feb 2019 07:57 WIB

Kebakaran Kios Bensin Koja Disebabkan Aksi Bunuh Diri

Mohammad Hasanatan (38) membakar diri di kios bensin di Koja, Jakarta Utara.

Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebakaran menghanguskan sebuah kios bensin di Jalan Mahoni, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/2) malam. Kebakaran itu disebabkan oleh aksi bunuh diri Mohammad Hasanatan (38) dengan cara membakar diri.

"Korban menurut keterangan salah seorang saksi, sejak kemarin sudah terlihat aneh seperti memiliki masalah yang korban sendiri tidak mau mengungkapkan masalahnya. Setiap korban ditanya, selalu menjawab 'sedang naik pesawat sambil merokok'," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andri Suharto, Selasa.

Andri mengatakan peristiwa kebakaran kios bensin tersebut berawal ketika korban masuk ke kamar mandi dan membakar dirinya di dalam kamar mandi tersebut. Warga juga mengatakan ada bau bensin dari dalam kamar mandi.

Warga yang kemudian melihat api membesar dan membakar kamar mandi yang terletak di depan rumah korban langsung bergegas memadamkam api dengan peralatan seadanya. Petugas pemadam kebakaran tiba pada sekitar pukul 20.42 WIB dengan membawa dua unit mobil pemadam kebakaran.

Namun, api sudah berhasil dipadamkan oleh warga. Setelah api padam, petugas yang memeriksa lokasi kebakaran menemukan jasad Hasanatan yang hangus terbakar.

"Setelah api padam, terlihat korban sudah meninggal di dalam bak mandi dengan posisi telungkup dan penuh luka bakar, selanjutnya korban dibawa ke RSCM guna dilakukan visum," kata Andri.

Selain menggelar olah TKP di lokasi kebakaran, Polsek Koja juga telah memeriksa tiga orang saksi dalam insiden kebakaran tersebut.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement