Selasa 12 Feb 2019 23:02 WIB

Polres Ambon Amankan 400 Liter Miras

Ratusan liter miras diamankan dari sejumlah mobil yang baru turun dari kapal Ferry.

Polisi membawa miras tradisional yang disita dari operasi selama sepekan di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5).
Foto: Antara/Jojon
Polisi membawa miras tradisional yang disita dari operasi selama sepekan di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan sebanyak 400 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Polres Ambon menghentikan peredaran minuman keras jenis "sopi" saat menggelar razia yang dilakukan di Pelabuhan Feri Hunimua Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, kata Wakil Kepala Polres Pulau Ambon Kompol Ferry Mulyana.

"Ratusan liter miras diamankan dari sejumlah mobil yang baru saja turun dari kapal Ferry dan hendak menuju pusat kota Ambon," katanya di Ambon, Selasa  (12/2),

Menurut dia, ratusan liter minuman keras itu berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Seram seperti Waisala, Piru, Waipia dan Masohi. Miras tersebut dititipkan pemilik di agkutan umum tujuan pusat kota Ambon.

Saat diamankan petugas, ratusan liter minuman keras disembunyikan di dalam karung dan beberapa lainnya dikemas dalam kertas plastik dan disimpan rapi di dalam kardus "Ratusan liter sopi yang berhasil diamankan aparat Polisi Reaksi Cepat (PRC) yang melakukan razia," ujarnya.

Ferry mengatakan, razia peredaran minuman keras gencar dilakukan pihaknya karena sopi selama ini menjadi penyebab utama aksi kejahatan dan kriminalitas masyarakat. "Miras merupakan sumber gangguan kamtibmas serta keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Ambon, karena itu kita terus menggalakkan razia," tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat diimbau untuk bersama memberantas peredaran sopi, sehingga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif. "Jika ada masyarakat mengetahui informasi peredaran sopi diharapkan untuk segera melapor ke kita, agar ditindaklanjuti," kata Wakapolres.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement