Selasa 12 Feb 2019 12:33 WIB

Dishub DKI Uji Coba Jalur Satu Arah Jalan Dukuh Bawah

Penerapan jalan satu arah berlaku resmi mulai 27 Februari 2019.

Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan sistem satu arah di Jalan Dukuh Bawah sekitar Landmark Setiabudi, Jakarta Selatan mulai Selasa, 12 Februari 2019. "Uji coba sistem satu arah Dukuh Bawah akan dilaksanakan pada 12-26 Februari 2019 dimulai pukul 09.00 WIB," kata Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2).

Rekayasa lalu lintas satu arah di Dukuh Bawah ini akan diterapkan di Selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setia Budi Tengah. Jalur itu hanya dilintasi kendaraan dari arah dari timur menuju barat atau dari arah Manggarai menuju Dukuh Atas.

Selanjutnya, dari sisi Utara Landmark Tower yang berada di Jalan Galunggung diperuntukkan bagi kendaraan dari arah barat menuju timur atau Dukuh Atas menuju Manggarai. Sigit mengatakan sengaja melakukan uji coba itu sebagai tahap sosialisasi kepada masyarakat. Penerapan jalan satu arah berlaku resmi mulai 27 Februari 2019.

"Diimbau agar masyarakat dapat menyesuaikan peraturan lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan," katanya.

Adapun rute rekayasa lalu lintas sistem satu arah yang diuji coba, yaitu landmark sisi Selatan (Jalan Setiabudi Tengah) menjadi satu arah dari Timur ke Selatan. Landmark sisi barat menjadi satu arah dari selatan ke utara. Kemudian, di sisi utara (Jalan Galunggung) satu arah dari Barat ke Timur. Selanjutnya, sisi Landmark Timur menjadi satu arah dari arah utara (Jalan Galunggung) ke Selatan (Setiabudi Tengah).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement