REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) di Kota Sukabumi masih sebanyak 9.030 kepala keluarga. Jumlah ini tidak bertambah banyak dibandingkan 2018 lalu.
"Masih sama seperti 2018 lalu sebanyak 9.030," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Hudi Kodir Wahyu kepada wartawan Senin (11/2). Hal ini didasarkan pada kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Menurut Hudi, jumlah ini sebenarnya telah meningkat dibandingkan 2017 lalu yang hanya 5.400 KPM. Ia menerangkan sejak diberlakukannya program tersebut tepatnya pada 2013 penerima PKH di Kota Sukabumi hanya berjumlah 5.400 KPM. Selanjutnya pada 2018 bertambah hampir 100 persen.
Hudi menuturkan, bantuan PKH ini dikhususkan untuk warga masyarakat miskin. Sehingga para KPM yang mendapatkan bantuan PKH ini, berhak mendapatkan bantuan hampir semua bantuan sosial, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima PKH ini lanjut Hudi, merupakan 10 persen dari jumlah penduduk miskin yang masuk dalam kategori sangat miskin. Bantuan ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban keluarga miskin khususnya para KPM PKH di Kota Sukabumi. Terutama yang memiliki balita dan anak yang sedang sekolah di SD, SMP dan SMA sederajat, serta yang memiliki lansia dan disabilitas.
Di sisi lain Pemkot Sukabumi melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi Kota menyangkut nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Sosial beberapa waktu lalu. Termasuk di dalamnya bantuan PKH.
"Pendistribusian bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah sebenarnya telah berjalan dengan baik," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Meski demikian perlu kontribusi Polri agar menyempurnakan kegiatan itu.
Harapannya kata Fahmu penerima benar-benar tepat sasaran. Sehingga Pemkot Sukabumi dan Polres Sukabumi Kota sepakat untuk menyukseskan program Bantuan Sosial (Bansos) 2019.
Sebab program bansos menjadi program tahunan pemerintah baik di tingkat nasional maupun daerah. Program ini untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.