REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Fadli Zon menanggapi penetapan tersangka terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. Fadli merasa orang-orang di lingkaran BPN seperti ditarget satu persatu.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menyebut usai Ahmad Dhani, dan Buni Yani, kini giliran Slamet Ma'arif yang ditetapkan sebagai tersangka. "Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget," kata Fadli.
Ia menduga penetapan tersangka terhadap sejumlah orang yang berada di BPN Prabowo-Sandiaga merupakan sebuah upaya untuk membungkam kritik. "Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi," ucapnya.
Fadli menegaskan BPN akan membela Slamet Ma'arif habis-habisan. Menurutnya penetapan tersangka terhadap Slamet dianggap tidak perlu.
"Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya, jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 tapi tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Wakil Ketua BPN Mardani Ali Sera menegaskan BPN senantiasa akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet. "Menurut saya pemerintah bunuh diri, penegakan hukum bunuh diri, mestinya semua dilakukan dengan penuh asas profesionalitas dan netralitas," kata ketua DPP PKS tersebut.