Kamis 07 Feb 2019 13:03 WIB

Polisi akan Kembali Periksa Dahnil Hari Ini

Dahnil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana kemah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan tehadap mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar pada Kamis (7/2) hari ini. Dahnil diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

"Agendanya demikian ya (meminta keterangan Dahnil)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/2).

Kendati demikian, Argo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai keterangan apa saja yang akan dimintai penyidik terhadap Dahnil. Ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan. "Kita tunggu saja (hasil pemeriksaan)," kata Argo.

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa Dahnil, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, pihak internal Kemenpora Abdul Latif, dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Kasus dugaan penyelewangan dana acara Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017 yang dilaksanakan di pelataran Candi Prambanan Yogyakarta, muncul setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi juga enggan menyebutkan siapa yang melaporkan dugaan tersebut.

Dalam acara itu, Kemenpora memberikan dana kepada dua organisasi pemuda islam terbesar di Indonesia, masing-masing GP Ansor sebesar Rp 3 milliar dan Pemuda PP Muhammadiyah sebesar Rp 2 milliar. Semua penggunaan dana telah dilaporkan kedua pihak tersebut, dalam sebuah LPJ Keuangan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement