Kamis 07 Feb 2019 10:38 WIB

Kemenkominfo Blokir Instagram @tni_indonesia_update

Akun tersebut menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ratna Puspita
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun instagram @tni_indonesia_update. Pemblokiran dilakukan karena akun tersebut menggunakan identitas TNI dan memuat konten negatif. 

"Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat akun instagram bernama @tni_indonesia_update yang memuat konten akan memusnahkan para pemuda dan pemudi kritis, termasuk apa yang disebut generasi PKI baru," kata Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, Kamis ( 7/2).

Konten negatif yang diunggah oleh @tni_indonesia_update, yakni gambar tank Leopard menembakan senjata dengan keterangan: sebaiknya para PKI dan generasi PKI baru serta pemuda-pemudi kritis di garis kiri. Dikumpulkan dalam satu gudang kemudian dijadikan sasaran tembak oleh Leopard. Aksi Yonkav 8 Narasingawaratama. Unggahan itu menjadi perbincangan di kalangan pengguna media sosial. 

Karena itu, Ferdinandus mengatakan, Kemenkominfo melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Candra Wijaya. Hasil konfirmasi, ia mengatakan, TNI AD menyatakan akun resmi instagram TNI AD adalah @tni_angkatan_darat bukan akun dengan nama @tni_indonesia_update. 

"Sudah diblokir kemarin untuk menertibkan akun-akun media sosial tidak resmi yang mengastanaman TNI," ucapnya.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  dalam Pasal 35, menyebutkan: setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement