Rabu 06 Feb 2019 04:00 WIB

PT KCI Targetkan KMT Jadi Uang Elektronik Tahun Ini

Ditargetkan seluruh pengguna KRL beralih dari Tiket Harian Berjaminan (THB) ke KMT.

Antrean penumpang di Stasiun Kereta Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/7). Mereka mengantre untuk membeli tiket manual alias karcis karena sistem layanan kartu KRL sedang dalam perbaikan.
Foto: Umar Mukhtar
Antrean penumpang di Stasiun Kereta Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (23/7). Mereka mengantre untuk membeli tiket manual alias karcis karena sistem layanan kartu KRL sedang dalam perbaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menargetkan Kartu Multi Trip (KMT) bisa digunakan sebagai uang elektronik pada tahun ini. Saat ini perseroan masih menunggu izin dari Bank Indonesia (BI) terkait uang elektronik.

"Kami menunggu izin dari BI agar KMT kami bisa digunakan sebagai uang elektronik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti usai peluncuran KMT edisi spesial Imlek di Stasiun Jakarta Kota, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (5/2).

Dia berharap para pengguna KMT bisa menggunakan kartu tersebut sebagai alat pembayaran untuk semua moda transportasi umum terintegrasi di wilayah Jabodetabek. "Kami juga terus berkoordinasi dengan operator lain dengan harapan semua sistem transportasi di Jabodetabek bisa terintegrasi secara fisik maupun sistem pembayaran," ujarnya.

Selain itu, Wiwik juga menargetkan seluruh pengguna KRL beralih dari Tiket Harian Berjaminan (THB) ke KMT.

Peluncuran KMT edisi khusus di momen-momen tertentu adalah bagian dari sosialisasi untuk mengajak pengguna KRL beralih ke KMT. "Kami ingin memperkenalkan, mengimbau penumpang kami beralih dari kartu THB ke KMT. Supaya menarik kami juga hadirkan KMT tematik, seperti peluncuran edisi spesial Imlek ini," ujar Wiwik

Demi memastikan tercapainya target tersebut, PT KCI juga akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia selaku regulator uang elektronik. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement